BPN Depok Dikepung Mahasiswa dan Warga Terkait Status Lahan Panmas

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 21x dilihat
BPN Depok Dikepung Mahasiswa dan Warga Terkait Status Lahan Panmas
BPN Depok Dikepung Mahasiswa dan Warga Terkait Status Lahan Panmas

Massa Geruduk Kantor BPN Depok

Puluhan mahasiswa dan warga Kelurahan Pancoran Mas, Depok, menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok pada Jumat, 24 Oktober 2025. Mereka menuntut kejelasan terkait proses penerbitan sertifikat lahan seluas 27 hektar yang dinilai tidak kunjung diterbitkan meskipun memiliki alas hukum kuat dari Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK Kinag) No. L.R. 36/D/VIII/54/72 tertanggal 23 Desember 1972.

"Kita hanya meminta lahan tanah tersebut bisa segera disertipikatkan. Karena ini sudah berlarut-larut, adapun Sertipikat yang sudah pernah diterbitkan dengan alas dasar SK Kinag harus diperjelas dan berlaku," kata Rita Sari, kuasa ahli waris di BPN Depok.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Rita menyampaikan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan kinerja BPN Depok yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti proses penerbitan sertifikat. Menurutnya, lahan tersebut jelas milik warga Pancoran Mas, Depok, namun prosesnya terkesan tidak jelas dan tidak ada kejelasan.

Pihak BPN, menurut Rita, sejak lima bulan lalu telah meminta pihak ahli waris untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat. Namun, sampai saat ini BPN justru tidak memberikan jawaban. Padahal, semua langkah sudah dilakukan sesuai permintaan BPN Depok.

" Sampai sekarang tidak ada jawaban, hanya telaah demi telaah. Tolong beri penjelasan, jangan hanya diam," tegas Rita.

Dalam kesempatan itu, Rita juga mengungkapkan bahwa BPN seharusnya bisa segera memanggil ahli waris dan pihak-pihak terkait untuk memperjelas status lahan tersebut. Namun, menurutnya, hal itu tidak dilakukan.

β€œIni tinggal memanggil ahli waris dan pihak terkait saja, tapi BPN seperti menutup mata. Saya tahu ada sesuatu yang tidak beres di dalam, tapi saya biarkan dulu, karena semua akan terlihat nanti,” katanya.

Rita juga mengaku akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada penyelesaian di BPN Depok. Ia menegaskan bahwa yang diminta adalah agar BPN memproses sertifikat berdasarkan SK Kinag yang sah.

"Kami hanya ingin BPN memproses sertifikat berdasarkan SK Kinag yang sah. Kalau memang ada sertifikat yang sudah diterbitkan sebelumnya, kami minta dikembalikan dan diaktifkan lagi sesuai dasar hukum yang ada," tegas Rita.

Tuntutan dan Harapan Warga

Massa yang hadir dalam aksi ini juga menyampaikan beberapa tuntutan utama. Berikut adalah beberapa poin penting yang mereka sampaikan:

  • Meminta BPN Depok segera menyelesaikan proses penerbitan sertifikat lahan seluas 27 hektar
  • Menuntut kejelasan terkait sertifikat yang pernah diterbitkan sebelumnya
  • Meminta BPN Depok untuk transparan dan menjelaskan alasan penundaan penerbitan sertifikat

Aksi ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan aktivis yang mendukung tuntutan warga. Mereka menilai bahwa kebijakan BPN Depok dalam menangani kasus ini sangat tidak profesional dan tidak mengedepankan kepentingan rakyat.

Pemanggilan dan Penyelesaian

Dalam aksi ini, massa juga menekankan bahwa BPN Depok harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas status lahan tersebut. Mereka berharap BPN dapat segera memberikan jawaban yang jelas dan cepat.

"Kami harap BPN Depok tidak hanya menunda-nunda, tetapi segera bertindak dan memberikan solusi yang adil bagi warga," ujar salah satu peserta aksi.

Massa juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi proses penerbitan sertifikat ini hingga ada kejelasan. Mereka tidak akan ragu untuk melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons dari BPN Depok.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan