Kasus Penipuan Akpol: Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat
Sebuah kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kini tengah menjadi sorotan. Korban, Dwi Purwanto, mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar setelah terjebak dalam skenario yang diatur oleh dua oknum polisi.
Sosok Pelaku dan Peran Mereka
Dalam laporan resmi yang dibuat Dwi, dua sosok oknum polisi yang diduga terlibat adalah Bripka Alexander Undi Karisma dan Aipda Fachrurohim. Aipda Fachrurohim merupakan anggota dari Polsek Paninggaran, sedangkan Bripka Alexander Undi Karisma berasal dari Polsek Doro, kedua-duanya berada di bawah naungan Polres Pekalongan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Jawa Tengah, sementara Polres Pekalongan terus berkoordinasi dan memantau perkembangan penyelidikan. Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini berada di bawah kewenangan Polda Jateng.
Kronologi Penipuan yang Menguras Harta
Kasus ini dimulai pada 9 Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda Fachrurohim. Dalam pesan tersebut, Fachrurohim menawarkan bantuan untuk memasukkan anaknya ke Akpol melalui "kuota Kapolri". Menurut Dwi, ia diminta membayar Rp3,5 miliar, dengan separuhnya sebagai tanda jadi.
Awalnya, Dwi menolak, tetapi bujukan terus datang. Beberapa hari kemudian, Fachrurohim datang ke rumah Dwi bersama Bripka Alexander Undi Karisma. Keduanya meyakinkan Dwi bahwa mereka memiliki akses langsung ke seorang purnawirawan jenderal bernama Babe, yang disebut-sebut bisa memastikan kelulusan taruna melalui jalur istimewa.
Selain itu, mereka juga menyebut ada figur bernama Agung, yang dikatakan sebagai adik dari Kapolri, berperan mengatur kuota khusus tersebut. Untuk menunjukkan keseriusan, Dwi diminta menyerahkan uang muka Rp500 juta tunai pada 21 Desember 2024 di sebuah cafe, Semarang.
Beberapa minggu kemudian, pada 8 Januari 2025, keduanya kembali meminta Rp1,5 miliar dengan alasan proses administrasi di Jakarta harus segera ditutup. Uang Rp1,5 miliar itu diserahkan langsung kepada Alex di rumah Dwi.
Penipuan Berlanjut dengan Orang-orang Baru
Setelah itu, Dwi dipertemukan dengan dua sosok baru, yaitu Agung dan Joko, yang diperkenalkan sebagai penghubung langsung ke Babe. Menurut Dwi, Agung diperkenalkan sebagai adik dari Kapolri dan disebut sebagai pihak yang bisa “menyetujui” nama anaknya agar masuk daftar kuota khusus. Sementara Joko disebut sebagai orang lapangan yang akan mengurus teknis di Jakarta dan Ancol.
Pertemuan Dwi dan Joko berlangsung di Kediri Jawa Timur. Atas permintaan itu, Dwi melakukan empat kali transfer ke rekening atas nama Joko, dengan total Rp650 juta. Ia juga sempat mengizinkan anaknya berangkat ke Jakarta karena dijanjikan akan menjalani pelatihan dan karantina sebelum seleksi lanjutan.
Namun, setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan, anak Dwi gagal di pemeriksaan kesehatan (rikes). Dwi mencoba menagih janji pengembalian uang, tetapi para pelaku justru saling melempar tanggung jawab.
Laporan Resmi dan Proses Hukum
Merasa ditipu, Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Laporan itu mencantumkan empat nama, yaitu Aipda Fachrurohim, Bripka Alexander Undi Karisma, Agung, dan Joko. Menurut Dwi, penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya sudah dimintai keterangan.
Ia menyampaikan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya. Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik jual-beli kursi di rekrutmen Akpol. Padahal, Polri secara tegas melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota. Dwi mengungkapkan bahwa ia percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011.