
Klarifikasi Mengenai Kasus Narkoba Ammar Zoni
Aktor ternama Ammar Zoni akhirnya mendapatkan penjelasan yang jelas terkait kasus narkobanya yang terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.
Menurut Mashudi, Ammar Zoni tidak terbukti sebagai pengedar narkoba, melainkan hanya ditemukan memiliki barang haram tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin menyampaikan klarifikasi ini agar masyarakat memahami situasi secara utuh.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Ini salah satunya yang miss (dan) kami luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba,” ujar Mashudi pada Senin 20 Oktober 2025.
Proses Penemuan Ganja
Penemuan ganja tersebut bermula dari penggeledahan rutin yang dilakukan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan. Kasus Ammar Zoni sendiri telah berlangsung sejak Januari 2025. Saat penggeledahan, Ammar Zoni dan enam rekan satu selnya kedapatan menyimpan satu linting ganja.
“Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang. Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu linting,” kata Mashudi.
Akibat temuan ini, Ammar Zoni sempat dimasukkan ke dalam sel khusus selama 40 hari. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dugaan Penyelipan Selama Jam Kunjungan
Mashudi menduga bahwa ganja tersebut masuk ke dalam sel tahanan Ammar Zoni saat jam kunjungan (besuk). Ia mengakui adanya kelengahan dari petugas saat momen tersebut berlangsung.
“Dari hasil kami pemeriksaan... Ini pada saat ada kunjungan... Salah satunya diselipkan di situ. Ya salah satunya petugas kami barangkali lengah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.
Koordinasi dengan Polsek Cempaka Putih
Pihak Ditjenpas menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut terkait kasus ini. Langkah-langkah koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat ini, Ammar Zoni diketahui telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses administratif dan penyesuaian terhadap kondisi tahanan.
Peran Petugas dan Pengawasan
Selama masa penahanan, pihak lapas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap para tahanan, terutama dalam hal pengiriman barang selama jam kunjungan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko penyelipan barang terlarang seperti narkoba.
Petugas juga akan diberikan pelatihan tambahan agar lebih waspada dan tanggap terhadap setiap kemungkinan gangguan keamanan. Pelatihan ini akan fokus pada penguatan prosedur penggeledahan dan pengawasan selama jam kunjungan.
Kesimpulan
Kasus Ammar Zoni menjadi perhatian publik karena keterlibatan tokoh publik dalam isu narkoba. Namun, dengan klarifikasi yang diberikan oleh pihak Dirjenpas, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa tidak semua tahanan yang tertangkap memiliki niat untuk menjual atau menyebarkan narkoba.