Penyidikan Kasus Penimbunan BBM di Manado Terus Berjalan
Polresta Manado masih melakukan penyidikan terkait pengungkapan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dalam satu bulan terakhir, pihak kepolisian telah mengungkap tiga kasus penimbunan solar yang dilakukan oleh sejumlah pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tahap selanjutnya adalah meminta keterangan dari saksi ahli migas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Proses Pemeriksaan Saksi Ahli Migas
Minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam yang digunakan sebagai energi dalam kegiatan sehari-hari, terutama di sektor industri. Di Indonesia, beberapa komoditas migas mampu menembus pasar ekspor global. Banyak perusahaan migas berdiri di Indonesia, seperti PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina.
Menurut Muhammad, pihaknya harus meminta keterangan dari saksi ahli migas, yang akan didatangkan dari luar. Saksi ahli adalah orang yang pendapatnya berdasarkan pendidikan, pelatihan, sertifikasi, keterampilan, atau pengalaman, diterima oleh hakim sebagai ahli. Hakim dapat mempertimbangkan opini khusus saksi (ilmiah, teknis, atau lainnya) tentang bukti atau fakta sebelum pengadilan sesuai keahlian ahli. Saksi ahli juga dapat memberikan "bukti ahli" dalam bidang keahlian mereka.
Kesaksian mereka dapat dibantah oleh kesaksian dari para ahli lainnya atau dengan bukti atau fakta lain. Hukum Indonesia menyatakan bahwa keterangan saksi ahli adalah alat bukti yang sah.
Kemungkinan Pemanggilan Operator SPBU
Muhammad juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan dari operator SPBU. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan kasus lebih lanjut dan jika diperlukan, pemanggilan bisa dilakukan.
Kita akan lihat perkembangan kedepannya bisa kita minta keterangan kalau diperlu, jelasnya.
Menurutnya, kasus ini akan terus berproses hingga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manado. Pasti akan berproses sesuai hukum yang berlaku, ungkapnya.
Barang Bukti yang Masih Disita
Saat ini, barang bukti seperti solar dan mobil truk yang terlibat dalam kasus ini masih terparkir di halaman belakang Polresta Manado. Menurut Muhammad, barang bukti tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti ada di halaman Polresta Manado, pungkasnya.