Bulog Angkat Bicara Soal Minyakita yang Dikabarkan Langka

Bulog Angkat Bicara Soal Minyakita yang Dikabarkan Langka

Perum Bulog Beri Penjelasan Terkait Kelangkaan Minyakita


Perum Bulog akhirnya memberikan pernyataan terkait kelangkaan Minyakita yang masih dialami oleh masyarakat di berbagai pasar, meskipun pihak Bulog mengklaim bahwa pasokan minyak goreng rakyat tersebut telah tersalurkan ke berbagai wilayah. Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita, menjelaskan bahwa distribusi Minyakita melibatkan banyak pihak sehingga memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah dan produsen.

Kan dari 100% sekali lagi sesuai Permendag Nomor 43, Bulog itu paling sekitar 70% dan 30%, jadi 21%, ujar Febby di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Menurut dia, distribusi minyak goreng rakyat tidak sepenuhnya berada di tangan Bulog karena sebagian pasokan juga dikelola oleh produsen lain melalui skema domestic market obligation (DMO).

Febby menambahkan bahwa ada sisa dari produsen D1 dan lain-lain yang harus dipertemukan dengan para pengambil kebijakan dan produsen lain agar dapat didistribusikan secara lebih merata. Ia juga menyebutkan bahwa alokasi DMO minyak goreng tidak seluruhnya disalurkan melalui Bulog karena dibagi ke sejumlah pihak lain.

Karena kalau dari 100% DMO berarti Bulog itu cuma menyalurkan dan enggak sampai D5, karena D5 itu bagi-bagi sama beberapa perusahaan yang lain, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa penyaluran Minyakita yang menjadi bagian dari Bulog telah dilakukan secara maksimal, khususnya ke pasar tradisional dan jaringan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SP2KP). Kalau monitor Minyakita itu cukup dengan peta sebaran Minyakita. Di situ sudah hijau semua, alhamdulillah, sejak minggu yang lalu, kata Rizal.

Ia menjelaskan bahwa Bulog mendapat penugasan penyaluran sekitar 35% dari total alokasi DMO Minyakita dan distribusinya telah dilakukan ke berbagai pasar rakyat. Jadi sudah upaya Bulog yang DMO yang diberikan kepada Bulog lebih kurang 35% tersebut sudah tersalurkan semaksimal mungkin kepada seluruh pasar-pasar SP2KP maupun pasar-pasar tradisional, ujarnya.

Bulog hanya menyalurkan Minyakita di pasar tradisional dan pengecer. Rizal menjelaskan bahwa Minyakita memang tidak disalurkan ke seluruh jaringan ritel modern karena adanya pembatasan dalam aturan terbaru Kementerian Perdagangan. Kalau memang di retail-retail modern ataupun di pasar-pasar di luar SP2KP dan non-tradisional memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita, katanya.

Menurut dia, berdasarkan aturan Permendag terbaru, Bulog hanya dapat menyalurkan Minyakita kepada pasar tradisional dan pengecer yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kalau tidak punya NIB kami tidak boleh menyerahkan, ujar Rizal.

Sebelumnya, kelangkaan Minyakita diduga mengalami kelangkaan. Ombudsman RI melaporkan telah menemukan fakta di lapangan mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat ini. Temuan diperoleh saat Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, memimpin inspeksi mendadak (sidak) dini hari di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada Jumat (8/5).

"Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat," kata Ghoffar dalam keterangannya, dikutip Senin (11/5). Dalam pantauan tersebut, Ombudsman mendapati MinyaKita sulit ditemukan di pasar-pasar yang dikunjungi. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita terpantau nihil, sementara di Pasar Raya Johar Baru ditemukan stok dalam jumlah terbatas namun dijual dengan harga Rp38.000 untuk kemasan dua liter. Harga tersebut setara dengan Rp19.000 per liter, yang berarti jauh melampaui ketentuan HET sebesar Rp15.700 per liter.

Akibat kelangkaan ini, masyarakat terpaksa beralih membeli minyak goreng premium yang harganya berada di kisaran Rp22.000 hingga Rp24.000 per liter, sehingga semakin menambah beban pengeluaran rumah tangga.