Karakteristik Unik Obligasi Perpetual
Obligasi perpetual merupakan salah satu instrumen investasi di pasar modal yang memiliki karakteristik unik. Berbeda dengan obligasi konvensional yang memiliki tanggal jatuh tempo, obligasi perpetual tidak memiliki tanggal jatuh tempo sehingga uang pokoknya tidak akan pernah dikembalikan oleh penerbit. Meskipun demikian, pemegang obligasi akan menerima pembayaran bunga secara konsisten tanpa batas waktu. Karena sifatnya yang memberikan imbal hasil selamanya, instrumen ini sering kali dikategorikan sebagai ekuitas ketimbang utang.

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Obligasi perpetual, atau yang sering disebut sebagai consol bond dan perp, dijelaskan sebagai instrumen pendapatan tetap yang tidak memiliki tanggal jatuh tempo. Hal ini membuat uang pokok yang diinvestasikan oleh pemodal tidak akan pernah dikembalikan oleh penerbit obligasi. Dalam sejarahnya, obligasi ini mengisi ceruk khusus di pasar modal dan pernah diterbitkan oleh lembaga besar seperti Departemen Keuangan Inggris.
Alasan Kelangkaan dan Sejarah Penggunaannya di Pasar Global
Instrumen ini tergolong langka di pasar obligasi karena faktor kepercayaan yang sangat tinggi. Hanya sedikit entitas yang dinilai cukup aman sehingga investor bersedia menanamkan modalnya pada obligasi yang pokoknya tidak pernah dikembalikan. Beberapa contoh penggunaan obligasi ini yang cukup terkenal adalah saat Departemen Keuangan Inggris membiayai Perang Dunia I dan peristiwa South Sea Bubble pada tahun 1720. Sementara itu, di Amerika Serikat muncul aspirasi agar pemerintah federal menerbitkan obligasi serupa.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menghindari biaya pembiayaan ulang (refinancing) yang biasanya muncul pada obligasi dengan tanggal jatuh tempo tertentu. Penggunaan obligasi perpetual dalam sejarah mencerminkan peran pentingnya dalam mengatur kebutuhan pendanaan jangka panjang tanpa harus terus-menerus melakukan pencairan ulang.
Mekanisme Penentuan Nilai dan Harga Obligasi Perpetual
Mengenai cara penilaiannya, pembayaran bunga pada obligasi perpetual dianggap memiliki kemiripan dengan dividen saham karena sama-sama memberikan imbal hasil tanpa batas waktu. Hal ini membuat metode penentuan harganya pun dilakukan dengan cara yang serupa. Harga obligasi ini ditentukan dengan membagi pembayaran bunga tetap dengan tingkat diskonto konstan yang mencerminkan penurunan nilai uang akibat inflasi.

Tingkat diskonto tersebut berfungsi sebagai penyebut yang secara teoritis mengurangi nilai riil kupon nominal hingga mencapai titik nol seiring berjalannya waktu. Dengan perhitungan tersebut, obligasi perpetual tetap memiliki nilai terbatas yang merepresentasikan harganya di pasar, meskipun pembayaran bunganya dijanjikan mengalir selamanya. Metode penentuan harga ini menjadikan obligasi perpetual sebagai instrumen yang menarik bagi investor yang mencari aliran pendapatan stabil dalam jangka panjang.
Tren Emisi Obligasi-Sukuk di Indonesia
Pada tahun 2025, total emisi obligasi-sukuk di Indonesia mencapai Rp204,55 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam penggunaan instrumen keuangan ini untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dan kebijakan fiskal. Pada periode yang sama, total emisi obligasi-sukuk juga tembus Rp195,85 triliun, yang menunjukkan bahwa permintaan terhadap instrumen-instrumen ini terus meningkat.
Perusahaan Danantara juga telah mengungkap peluang terbitkan obligasi global, yang menandai adanya minat dari kalangan swasta untuk memperluas cakupan pendanaan melalui pasar internasional. Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia semakin berkembang dan mampu menarik partisipasi dari berbagai pihak, termasuk investor asing.