Peristiwa Pernikahan yang Memicu Kontroversi di Aceh Singkil
Sebuah peristiwa pernikahan yang berujung pada perceraian seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjelang pelantikannya memicu kontroversi di Aceh Singkil. Melda Safitri, istri dari JS, yang merupakan PPPK Satpol PP/WH, diceraikan oleh suaminya tiga hari sebelum pelantikannya sebagai PPPK. Hal ini menimbulkan reaksi publik dan memicu desakan agar pihak terkait mengambil tindakan tegas.
Penjelasan Bupati Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, memberikan penjelasan mengenai situasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkab tidak akan mengambil keputusan pemecatan secara terburu-buru. Sebaliknya, pihaknya lebih memilih untuk melakukan penyelidikan dan upaya mediasi guna menyelamatkan rumah tangga yang telah dikaruniai dua anak.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon dalam pernyataannya.
Fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka. "Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus rujuk, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.
Reaksi Publik
Peristiwa ini telah memicu kemarahan publik nasional. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya. Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.
Alasan Perceraian
Terkuak alasan pemicu awal Melda Safitri (33) diceraikan jelang suaminya pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu berawal karena pertengkaran kecil saat suami pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.
Kehidupan rumah tangga yang dijalani Melda Safitri (33), wanita asal Aceh Singkil penuh dengan lika-liku. Padahal diakui Saftri, suaminya itu jarang memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar.
Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Dengan perasaan penuh amarah, suami Fitri memilih pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.
Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya. Merasa tidak dihargai, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar.
"Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?' Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus," ungkapnya.
Pasalnya, sebagai seorang istri, Safitri sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan suami dan anak-anak ditengah keterbatasan ekonomi mereka. Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.
Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan talak cerai di hari itu juga. "Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap Fitri.
Harapan yang Tidak Terpenuhi
Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK. Fitri menegaskan, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK.
“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.
Selama menikah, Safitri ikut membantu mencari nafkah dengan berjualan sayur dan cabai di pasar. Hasil dari jualannya itu pun bahkan dibelikannya untuk keperluan dan atribut kopri suaminya menjelang akan dilantik sebagai PPPK.
Namun, lanjutnya, harapan itu justru pupus. Setelah suami mendapat amanat menjadi PPPK, ia justru tega meninggalkan wanita yang telah menemaninya dari nol.
“Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tuturnya dengan nada kecewa.
Di tengah keterbatasan itu, cinta dan kesetiaan yang ia miliki justru tak cukup untuk mempertahankan rumah tangganya. Fitri diceraikan oleh suaminya menjelang pelantikan dan menerima SK PPPK pada Agustus 2025 lalu.