
Penyampaian Raperda RAPBD 2026 oleh Bupati Sumedang
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 kepada DPRD Kabupaten Sumedang. Penyampaian ini dilakukan pada hari Kamis (23/10/2025). RAPBD 2026 disusun berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 30 September 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati Dony menjelaskan bahwa proses penyusunan RAPBD 2026 mengalami keterlambatan dibandingkan jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Alasan utamanya adalah penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah atau TKD sebesar Rp 202,6 miliar. Hal ini membuat DPRD dan pemerintah daerah memerlukan waktu cukup lama untuk menentukan skala prioritas agar pelayanan dan permasalahan masyarakat dapat terpenuhi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Perkiraan Pendapatan dan Belanja Daerah
Menurut Bupati Dony, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 2,755 triliun lebih, mengalami penurunan sekitar 6,08 persen atau Rp 178,297 miliar dari APBD 2025 yang mencapai Rp 2,934 triliun lebih. Penurunan ini berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang diatur dalam surat Kementerian Keuangan nomor S-65/PK/2025 tentang penyampaian rencana alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026. Dana tersebut terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana desa.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2,753 triliun lebih, turun 6,02 persen atau sekitar Rp 176,297 miliar dari APBD 2025 sebesar Rp 2,929 triliun lebih. Belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Beberapa program yang akan mendapat dukungan antara lain:
- Bantuan operasional satuan pendidikan
- Insentif tenaga kependidikan
- Penanganan persampahan
- Pelayanan kesehatan
- Penyediaan permakanan bagi 15 panti dan lansia
- Penerima bantuan iuran (PBI)
- Pemeliharaan jalan
- Pembayaran listrik dan peralatan penerangan jalan umum
- Sistem penyediaan air minum (SPAM)
- Jaminan kesehatan untuk kepala desa dan perangkat desa
Penyesuaian Struktur Belanja
Bupati Dony juga menyampaikan bahwa struktur belanja daerah ini bisa mengalami penyesuaian, terutama terkait penggunaan dana alokasi khusus (DAK) yang penggunaannya tahun 2026 belum ditetapkan oleh kementerian teknis. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam merencanakan alokasi anggaran yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembiayaan Daerah
Dalam RAPBD 2026, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 16,327 miliar lebih, dan pengeluaran pembiangan sebesar Rp 18,827 miliar lebih. Meskipun terjadi defisit, Bupati Dony berharap proses pembahasan RAPBD 2026 di DPRD Sumedang berjalan lancar dan produktif. Ia berharap pembahasan Raperda RAPBD 2026 dapat dilakukan secara konstruktif dan dengan semangat untuk kesejahteraan masyarakat, serta memperhatikan ketetapan waktu persetujuan.