Bupati Edison Teguh Tuntaskan RDTR untuk Tingkatkan Investasi di Muara Enim

admin.aiotrade 10 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Bupati Edison Teguh Tuntaskan RDTR untuk Tingkatkan Investasi di Muara Enim
Bupati Edison Teguh Tuntaskan RDTR untuk Tingkatkan Investasi di Muara Enim

Pemerintah Kabupaten Muara Enim Percepat Penyelesaian RDTR untuk Tingkatkan Investasi

Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendorong pertumbuhan investasi di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, yang menegaskan pentingnya RDTR sebagai dasar pengembangan infrastruktur dan kawasan ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Ruang VIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta para Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Edison menjelaskan bahwa Kabupaten Muara Enim telah menetapkan enam Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR. Di antaranya adalah Kawasan perkotaan dan industri di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul; Kawasan perkotaan di Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Lubai Ulu, dan Empat Petulai Dangku (EPL), dengan status terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan progres penyelesaian RDTR di kecamatan lain seperti Kawasan perkotaan Kecamatan Rambang, Kawasan perkotaan Gelumbang, Kawasan perkotaan Lembak, serta Kawasan perkotaan Kecamatan Belimbing yang telah dilakukan penyusunan dokumen teknis.

Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038, yang telah ditetapkan peraturan daerah nomor 13 tahun 2018, proses revisi RTRW telah dilakukan dan dokumen tersebut telah diajukan ke DPRD Kabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut, Edison menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan lima jembatan layang di beberapa titik strategis. Proyek ini meliputi Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1, Gunung Megang 2, dan Muara Enim.

Luas total lahan yang diperlukan untuk proyek ini mencapai 86.076 meter persegi. Melalui pertemuan tersebut, Bupati berharap adanya dukungan dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pengadaan lahan. Harapan ini bertujuan agar tidak ada hambatan dalam jadwal pembangunan.

Fokus pada Pengadaan Lahan untuk Infrastruktur Strategis

Pengadaan lahan menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muara Enim. Dengan adanya lima jembatan layang yang akan dibangun, pemerintah setempat berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pengadaan lahan.

Beberapa titik yang menjadi prioritas antara lain Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1, Gunung Megang 2, dan Muara Enim. Setiap lokasi memiliki peran khusus dalam meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Proses pengadaan lahan ini tidak hanya melibatkan pihak pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh berbagai instansi terkait. Salah satunya adalah Kementerian ATR/BPN, yang diharapkan dapat memberikan dukungan dalam hal legalitas dan pengurusan administratif.

Tantangan dan Solusi dalam Pembangunan Infrastruktur

Meski terdapat banyak potensi yang dapat dimanfaatkan, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muara Enim juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah koordinasi antar lembaga dan instansi yang terlibat dalam proses pengadaan lahan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah setempat berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah memastikan semua prosedur berjalan sesuai rencana dan tidak ada hambatan yang menghambat pelaksanaan proyek.

Selain itu, pihak pemerintah juga berupaya mempercepat proses pembebasan lahan dengan memanfaatkan sistem digital seperti OSS. Dengan demikian, proses pengajuan dan persetujuan dapat lebih cepat dan efisien.

Langkah Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Dengan percepatan penyelesaian RDTR dan pengadaan lahan, Kabupaten Muara Enim berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Infrastruktur yang baik akan menjadi fondasi utama bagi daya tarik investor dan pengembangan kawasan ekonomi.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, seluruh pihak dapat saling mendukung dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan