Bupati: Investasi Diterima, Tapi Harus Berkontribusi Nyata

admin.aiotrade 10 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Bupati: Investasi Diterima, Tapi Harus Berkontribusi Nyata

Pemkab Katingan Tegaskan Perusahaan Harus Berkontribusi Nyata

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai menunjukkan sikap tegas terhadap operasional perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut. Mereka mengingatkan bahwa perusahaan tidak boleh hanya fokus pada pencarian keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan hal ini saat mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan atau pelaku usaha di ruang rapat Bupati, Kamis (9/10). Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ajang untuk menagih kontribusi nyata dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, serta jasa pendukung yang beroperasi di wilayahnya.

Bupati Saiful langsung memimpin forum tersebut, yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra dan sejumlah OPD teknis. Ia tidak bersikap basa-basi dalam menyampaikan pesannya. Saiful menekankan bahwa perusahaan tidak bisa lagi beroperasi dalam "gelembung keuntungan" tanpa memedulikan dampak sosial dan lingkungan.

“Kami tidak melarang investasi, tapi kami menuntut kontribusi nyata. Setiap perusahaan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah bagi kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan sosial,” tegas Saiful.

CSR yang Lebih Berdampak

Selama ini, Pemkab Katingan mengamati bahwa praktik Corporate Social Responsibility (CSR) masih sporadis. Contohnya adalah bantuan beras, seragam sekolah, atau renovasi musala tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Aksi seperti ini dinilai tidak memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Pemkab Katingan kini mendorong reorientasi program CSR. Perusahaan wajib mengarahkan dana CSR mereka pada program prioritas daerah, seperti pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa, pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, restorasi lahan terdegradasi, hingga pendampingan petani plasma.

“Kami ingin CSR bukan sekadar ‘sedekah’ tapi investasi sosial berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mandiri,” ujar Bupati Saiful.

Kepatuhan Lingkungan yang Proaktif

Di sektor lingkungan, ketegasan juga ditunjukkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan. Kepala DLH Yobie Sandra menyoroti banyak perusahaan yang masih menganggap izin lingkungan sebagai formalitas administratif, bukan komitmen operasional.

“Kami siap mendampingi, tapi perusahaan juga harus punya sistem internal untuk memantau dampak lingkungan secara berkala. Kepatuhan harus proaktif, bukan hanya saat inspeksi,” kata Yobie, menekankan pentingnya kepatuhan yang berkelanjutan.

Respons Positif dari Pelaku Usaha

Hasil pertemuan ini ternyata mendapat respons positif dari sejumlah pelaku usaha. Mereka mengusulkan mekanisme kolaborasi teknis yang lebih terstruktur, seperti pembentukan forum triwulanan antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat.

Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak operasional dan menyesuaikan program pemberdayaan secara berkala. Langkah ini menunjukkan bahwa Kabupaten Katingan bergerak dari pendekatan regulatif-reaktif menuju kolaboratif-proaktif. Pemerintah tidak hanya mengawasi dan menindak, tetapi juga memfasilitasi.

Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sementara perusahaan didorong untuk berinovasi dalam tanggung jawab sosial. Katingan bertekad membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukanlah pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan dua sisi koin yang bisa diseimbangkan, dan pelaku usaha adalah mitra kuncinya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan