
Bupati Lombok Timur Soroti Lahan Berizin yang Tidak Dimanfaatkan
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisan, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi lahan-lahan yang telah memiliki izin pengelolaan tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan. Kondisi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan izin dan potensi kerugian bagi masyarakat serta daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menertibkan aset-aset yang tidak produktif tersebut. Salah satu langkah penting yang diambil adalah peninjauan langsung terhadap lahan-lahan yang dibiarkan mangkrak. Peninjauan ini menjadi bagian dari kunjungan Bupati Haerul Warisan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Bupati Haerul, yang akrab disapa Iron, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap praktik pembiaran lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap langkah penindakan harus tetap berlandaskan hukum yang berlaku. “Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah,” jelasnya.
Iron juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan oleh penerima izin pengelolaan. Upaya ini bertujuan menjaga kawasan pertanian pangan dari ancaman alih fungsi lahan. “Kunjungan kami merupakan langkah sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat terkait permasalahan agraria di daerah,” tegasnya.
Pembangunan di Sembalun dan Jerowaru Jadi Perhatian
Selain membahas masalah lahan mangkrak, kunjungan Bupati Lombok Timur yang didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Juaini Taofik juga menyoroti kondisi pembangunan di Kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Kedua wilayah tersebut dinilai memerlukan perencanaan tata ruang yang lebih rinci dan berkelanjutan.
“Begitu juga halnya dengan rencana pengembangan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur,” tambahnya.
Langkah Pemerintah Daerah untuk Menertibkan Aset
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menertibkan aset-aset yang tidak produktif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua lahan yang memiliki izin pengelolaan digunakan secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam upaya ini, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi lahan-lahan yang ada.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penertiban aset-aset tidak produktif, diharapkan dapat mendorong investasi dan pengembangan sektor-sektor lain yang lebih berkelanjutan.
Masa Depan Lahan dan Pengembangan Wilayah
Masa depan lahan dan pengembangan wilayah menjadi fokus utama dalam kebijakan pemerintah daerah. Dengan perencanaan tata ruang yang lebih baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak direncanakan dan menjaga ketersediaan lahan pertanian.
Selain itu, pengembangan pulau-pulau kecil di kawasan utara Lombok Timur juga menjadi prioritas. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pulau-pulau tersebut dapat menjadi destinasi wisata dan sumber ekonomi baru bagi masyarakat setempat.