Buruh Desak Kenaikan UMK Gresik 10 Persen, Pengusaha Takut PHK

admin.aiotrade 26 Okt 2025 2 menit 15x dilihat
Buruh Desak Kenaikan UMK Gresik 10 Persen, Pengusaha Takut PHK

Perkembangan UMK Gresik dalam Beberapa Tahun Terakhir

Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 masih menjadi topik yang hangat dibicarakan. Proses kenaikan upah ini menimbulkan berbagai pandangan dari kalangan pengusaha maupun pekerja. Salah satu contoh yang mencuri perhatian adalah kenaikan UMK Gresik pada tahun 2025, yang terjadi di akhir tahun dan mencapai sebesar Rp 4.943.763. Jika melihat tren selama lima tahun terakhir, kenaikan UMK Kota Pudak terus terjadi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafiuddin, menyampaikan bahwa kenaikan UMK pada November-Desember menjadi kabar baik bagi para pekerja. Karena bisa menjadi salah satu indikator dalam merumuskan UMK pada tahun 2026. "Kenaikan itu sebenarnya kami harapkan sejak Januari lalu, sesuai instruksi presiden yang mengintruksikan UMK 2025 naik sebesar 6,5 persen," ujarnya pada Minggu (26/10).

Meski demikian, keputusan gubernur untuk menaikkan UMK di akhir tahun akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah. Hal ini juga berlaku dalam pembahasan dewan pengupahan dalam menentukan UMK 2026. "Jika melihat tren setiap tahun, kenaikan UMK terbilang stagnan. Bahkan di bawah 5 persen dengan kisaran Rp 100-200 ribu," ujarnya.

Pihak KASBI terus mendorong agar kenaikan UMK mencapai 10 persen. Hal tersebut sesuai dengan kenaikan harga bahan pokok yang terus merangkak naik. "Tuntutan 10 persen yang kami minta agar kebutuhan hidup buruh bisa lebih layak," jelasnya.

Safik menilai bahwa ancaman PHK sering kali digunakan dalam menghadapi tuntutan kenaikan upah. Padahal, kalangan pengusaha bisa menaikan harga barang dalam momentum tertentu. "Satu tahun bisa sampai tiga kali, saat upah karyawan naik, hari raya, serta saat ekonomi sedang meningkat," tambahnya.

Tanggapan dari Kalangan Pengusaha

Sementara itu, kalangan pengusaha pun pasrah dengan keputusan gubernur menaikkan UMK 2025 di akhir tahun. "Tidak ada respons, karena memang sudah jadi keputusan gubernur," ujar Ketua Apindo Gresik Alfan Wahyuddin.

Apindo Gresik juga belum bisa menerka tentang besaran UMK 2026 nanti. Sebab, lantaran belum ada forum khusus di internal maupun instansi terkait. Meski demikian, kenaikan UMK akan menjadi momok bagi para pengusaha. "Tentu memberatkan dan perlu penyesuaian sistem kerja. Terutama bagi perusahaan yang berbasis padat karya," katanya.

Dikhawatirkan, hal tersebut berdampak pada produktivitas perusahaan. Bahkan, dikhawatirkan terjadi pemutusan hak kerja (PHK) secara massal. "Juga berpengaruh terhadap investor akibat ketidakpastian hukum dan pemberian upah yang wajar dan rasional sesuai dengan produktivitas kerja," jelasnya.

Riwayat UMK Gresik dalam Lima Tahun Terakhir

  • 2025: Rp 4.874.133 (November-Desember: Rp 4.943.763)
  • 2024: Rp 4.642.031
  • 2023: Rp 4.522.030
  • 2022: Rp 4.372.030
  • 2021: Rp 4.297.030

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan