
Penerbitan Certificate of Admissibility untuk Ekspor Rajungan ke Amerika Serikat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait Certificate of Admissibility (CoA) yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengekspor produk perikanan rajungan ke Amerika Serikat (AS). Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa CoA menjadi salah satu persyaratan penting agar produk perikanan Indonesia dapat masuk ke pasar AS. Hal ini dikarenakan produk tersebut harus memenuhi ketentuan US Marine Mammal Protection Act (MMPA).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Dokumen ini sangat penting dan menjadi persyaratan agar produk perikanan Indonesia, khususnya rajungan, ditangkap menggunakan alat penangkapan ramah lingkungan seperti bubu, serta memastikan kegiatan penangkapan tidak mengancam mamalia laut,” ujar Latif dalam keterangan tertulis.
Petunjuk teknis penerbitan sertifikat ini telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 27 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Certificate of Admissibility (CoA) bagi Hasil Perikanan dari Penangkapan Ikan. Dengan adanya panduan ini, pelaku usaha memiliki acuan jelas untuk memenuhi persyaratan ekspor ke AS.
“KKP ingin memastikan produk rajungan Indonesia tetap bisa diterima pasar dunia, sekaligus mendukung praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan,” tambah Latif.
Langkah Strategis untuk Keberlanjutan Akses Pasar
Penyusunan petunjuk teknis tersebut merupakan langkah strategis KKP dalam menjaga keberlanjutan akses pasar ekspor produk perikanan Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk transparansi sekaligus memperkuat daya saing produk perikanan nasional di pasar global.
Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI), Kuncoro Catur Nugroho, menyambut baik langkah KKP dalam menerbitkan regulasi tersebut. Menurutnya, penerapan CoA bukan hanya memenuhi persyaratan administratif ekspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat praktik perikanan yang bertanggung jawab.
“Ini membuktikan setiap hasil perikanan tangkap yang diekspor memiliki jaminan keterlacakan (traceability) dan kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan,” ujar Kuncoro.
Pertumbuhan Ekspor Rajungan ke AS
Berdasarkan data KKP, ekspor rajungan dan kepiting Indonesia ke Amerika Serikat terus menunjukkan tren positif. Pada semester I tahun 2025, volume ekspor mencapai 6,68 ribu ton dengan nilai 161,89 juta dolar AS.
Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pangan biru menjadi bagian penting dari sistem pangan global. Program ini sejalan dengan strategi ekonomi biru yang diusung KKP untuk mengoptimalkan potensi kelautan secara berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian laut.
Manfaat dan Tujuan CoA
Adopsi CoA memberikan beberapa manfaat, antara lain:
- Memastikan bahwa aktivitas penangkapan ikan dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem laut.
- Meningkatkan kredibilitas produk perikanan Indonesia di pasar internasional, terutama di AS.
- Mendorong pelaku usaha untuk menjalankan praktik penangkapan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Tantangan dan Peluang
Meskipun CoA memberikan banyak manfaat, pelaku usaha juga menghadapi tantangan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Namun, hal ini juga menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi produk perikanan Indonesia.
Dengan adanya petunjuk teknis yang jelas, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan. Ini akan mempermudah akses pasar ekspor, terutama untuk produk rajungan yang memiliki permintaan tinggi di AS.