Cara Cepat Analis Kredit Bank Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar, Manajer Pasrah Hadapi Hukum

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Cara Cepat Analis Kredit Bank Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar, Manajer Pasrah Hadapi Hukum

Kasus Korupsi di Bank Sumut dan Penipuan Penjualan Sapi di Sulawesi Selatan

Seorang analis kredit di Bank Sumut, Kantor Cabang Pembantu Krakatau, Medan, ditangkap karena diduga melakukan korupsi. Pelaku yang berinisial LPL diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,2 miliar. Kejaksaan menahan LPL karena diduga terlibat dalam korupsi kredit modal usaha sebesar Rp 2,2 miliar pada Senin (10/11/2025).

Pihak manajemen Bank Sumut mengungkapkan bahwa mereka sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Bank Sumut sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, dalam keterangan tertulisnya. Pihaknya juga bersedia memberikan segala informasi yang diminta oleh aparat penegak hukum.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

LPL diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit, pemalsuan data, dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas kredit rekening koran. Menurut Plh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, kasus ini terjadi saat LPL menangani proses pencairan kredit modal usaha atas nama debitur CV HA Group pada PT Bank Sumut tahun 2012.

"Perbuatan tersangka menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai Rp 3.000.000.000 dan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 2.290.469.309,15," ujarnya. Kini, LPL ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain kasus di Bank Sumut, terdapat kasus penipuan penjualan sapi di Takalar, Sulawesi Selatan. Anggota DPRD Takalar, Israwati (35), dan seorang anggota Polres Maros Polda Sulawesi Selatan, Brigadir M Takbir, menjadi tersangka dugaan terlibat penipuan penjualan sapi. Kasus ini terjadi ketika Syamsiah Daeng Nginga meminta bantuan agar sapinya dijualkan ke Israwati. Namun, menurut pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni, Takbir menjual murah sapi itu dan uang hasil penjualan masuk ke rekening Israwati, lalu otomatis dialihkan ke rekening Takbir.

"Baik WhatsApp dan rekeningnya Bu Isra itu sudah dikloning oleh Takbir, kayak dihacker (dibajak) begitu," kata Prawidi. Akibat perbuatan kedua tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp 265 juta. Pengacara Israwati mengungkapkan bahwa Israwati hanya dimanfaatkan oleh Brigadir MT.

Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Kasi Humas Polres Maros Ipda Marwan Afriadi dan Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

Kasus ini menunjukkan adanya kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan petugas yang bekerja sama, sehingga merugikan masyarakat dan negara. Dalam situasi seperti ini, penting bagi lembaga penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus dan memberikan keadilan kepada korban.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan