Cara Membuat Kartu Pekerja Jakarta untuk Naik Transportasi Umum Gratis

admin.aiotrade 07 Nov 2025 4 menit 13x dilihat
Cara Membuat Kartu Pekerja Jakarta untuk Naik Transportasi Umum Gratis

Kebijakan Transportasi Umum Gratis di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan layanan transportasi umum (transum) gratis. Kebijakan ini dapat dinikmati oleh sejumlah golongan masyarakat sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Salah satu kelompok yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis adalah pekerja yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Untuk memperoleh akses ke layanan tersebut, warga yang termasuk dalam kriteria penerima layanan transportasi umum gratis dapat membuat Kartu Pekerja Jakarta agar mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Nantinya, Kartu Layanan Gratis dapat digunakan untuk naik TransJakarta, MRT, LRT, maupun KRL secara gratis atau tanpa biaya apa pun. Berikut cara membuat Kartu Pekerja Jakarta agar dapat naik transportasi umum gratis.

Cara Membuat Kartu Pekerja Jakarta

Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh. Melalui kartu ini, pekerja dapat memperoleh berbagai keringanan biaya, seperti transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja di wilayah DKI Jakarta.

Program KPJ dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI. Selain sebagai identitas penerima manfaat, kartu ini juga terintegrasi dengan berbagai program bantuan dan subsidi transportasi, termasuk kebijakan layanan Transum gratis.

Syarat Pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta

Berikut syarat membuat Kartu Pekerja Jakarta agar dapat naik TransJakarta, MRT, LRT, maupun KRL gratis:

  • Memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Bekerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  • Berpenghasilan maksimal setara UMP Jakarta ditambah 15 persen, atau Rp 6.206.275 (batas maksimal penerima KPJ untuk tahun 2025).
  • Menjadi pencari nafkah utama atau memiliki tanggungan keluarga.

Pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mendaftar, antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi slip gaji.
  • Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.
  • Formulir pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta.

Setelah dokumen lengkap, proses pengajuan dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) di wilayah masing-masing. Berikut cara membuat Kartu Pekerja Jakarta agar dapat naik transportasi umum gratis.

Pelamar juga perlu mengunduh format pengajuan KPJ melalui tautan bit.ly/formatkpj. Formulir yang telah diisi lengkap kemudian dikirim melalui email ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan tembusan ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com. Pemohon mendaftar melalui Disnakertrans atau Sudin Nakertrans.

Disnakertrans melakukan verifikasi data permohonan. Pemohon membuka rekening di Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp 50.000. Disnakertrans bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di lokasi yang telah ditentukan.

Proses pembuatan Kartu Pekerja Jakarta dapat dilakukan melalui beberapa tahapan. Nantinya, Disnakertrans akan melakukan verifikasi terhadap berkas dan data permohonan yang diajukan oleh calon penerima KPJ. Setelah verifikasi disetujui, pemohon diminta membuka rekening di Bank DKI dengan minimal deposit sebesar Rp 50.000. KPJ akan didistribusikan oleh Disnakertrans DKI Jakarta bersama Bank DKI di titik-titik penyerahan yang telah ditentukan.

Cara Membuat Kartu Layanan Gratis Transportasi

Dengan memiliki KPJ, pekerja dapat selanjutnya mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG). Langkah pendaftaran KLG dilakukan secara daring melalui situs resmi Transjakarta di https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.

Berikut cara membuat kartu layanan gratis transportasi:

  • Pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”.
  • Isi data diri dan unggah dokumen sesuai ketentuan.
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem.
  • Setelah disetujui, kartu akan dicetak dan pemohon menerima informasi lokasi pengambilan.
  • Status pengajuan dapat dicek dengan memasukkan NIK KTP pada menu Cek Status di situs yang sama.

Distribusi Kartu Layanan Gratis kini dilakukan secara berjenjang melalui jaringan pemerintah wilayah, dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Kartu diserahkan langsung kepada penerima manfaat tanpa perlu datang ke kantor Transjakarta.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat hingga September 2025 telah menyalurkan 5.729 Kartu Layanan Gratis (KLG) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Itulah informasi lengkap mengenai cara membuat Kartu Pekerja Jakarta agar dapat naik transportasi umum gratis.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan