Cara Perpanjang SIM via Layanan SIM Keliling Pekanbaru

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 16x dilihat
Cara Perpanjang SIM via Layanan SIM Keliling Pekanbaru
Cara Perpanjang SIM via Layanan SIM Keliling Pekanbaru

Layanan SIM Keliling di Pekanbaru Hari Ini

Hari ini, Jumat (7/11/2025), layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling dari Satlantas Polresta Pekanbaru berada di area Purna MTQ jalan Sudirman. Layanan ini ditujukan bagi pengemudi yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Jika SIM sudah habis masa aktifnya, maka pemilik harus membuat SIM baru. Jam operasional SIM Keliling berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM melalui Drive Thru dan Mall Pelayanan Publik. Berikut adalah informasi mengenai lokasi dan jam operasionalnya:

  • Drive Thru
    Lokasi Drive Thru dapat ditemukan di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

  • Mall Pelayanan Publik
    Lokasi lain yang menyediakan layanan perpanjangan SIM adalah Mall Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Sudirman (depan kaca Mayang). Operasional mall ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.

Fungsi Utama SIM

Berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM memiliki tiga fungsi utama:

  • Sebagai bukti kompetensi mengemudi
    SIM menunjukkan bahwa pemiliknya telah lulus ujian teori dan praktik mengemudi serta memenuhi syarat usia, kesehatan, dan administrasi.

  • Sebagai sarana identifikasi
    SIM berisi data pribadi pengendara yang dapat digunakan oleh pihak berwenang untuk keperluan hukum dan administrasi.

  • Sebagai alat kontrol lalu lintas
    SIM membantu polisi dalam mengatur dan mengawasi perilaku pengendara di jalan, serta menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.

Alur Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling:

  1. Cari jadwal dan lokasi SIM keliling.
  2. Datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan.
  3. Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas.
  4. Tes kesehatan singkat (cek mata/tekanan darah) di lokasi atau dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Bayar biaya perpanjangan di loket pembayaran.
  6. Foto dan tanda tangan digital akan diambil di tempat.
  7. SIM baru dicetak dan diberikan pada hari itu juga.

Syarat Perpanjang SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Fotocopy KTP
  • KTP asli
  • SIM asli
  • Surat keterangan sehat
  • Psikologi SIM


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan