
Layanan SIM Keliling di Pekanbaru Hari Ini
Hari ini, Jumat (7/11/2025), layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling dari Satlantas Polresta Pekanbaru berada di area Purna MTQ jalan Sudirman. Layanan ini ditujukan bagi pengemudi yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Jika SIM sudah habis masa aktifnya, maka pemilik harus membuat SIM baru. Jam operasional SIM Keliling berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM melalui Drive Thru dan Mall Pelayanan Publik. Berikut adalah informasi mengenai lokasi dan jam operasionalnya:
-
Drive Thru
Lokasi Drive Thru dapat ditemukan di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. -
Mall Pelayanan Publik
Lokasi lain yang menyediakan layanan perpanjangan SIM adalah Mall Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Sudirman (depan kaca Mayang). Operasional mall ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.
Fungsi Utama SIM
Berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM memiliki tiga fungsi utama:
-
Sebagai bukti kompetensi mengemudi
SIM menunjukkan bahwa pemiliknya telah lulus ujian teori dan praktik mengemudi serta memenuhi syarat usia, kesehatan, dan administrasi. -
Sebagai sarana identifikasi
SIM berisi data pribadi pengendara yang dapat digunakan oleh pihak berwenang untuk keperluan hukum dan administrasi. -
Sebagai alat kontrol lalu lintas
SIM membantu polisi dalam mengatur dan mengawasi perilaku pengendara di jalan, serta menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.
Alur Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling:
- Cari jadwal dan lokasi SIM keliling.
- Datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan.
- Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas.
- Tes kesehatan singkat (cek mata/tekanan darah) di lokasi atau dengan surat keterangan sehat dari dokter.
- Bayar biaya perpanjangan di loket pembayaran.
- Foto dan tanda tangan digital akan diambil di tempat.
- SIM baru dicetak dan diberikan pada hari itu juga.
Syarat Perpanjang SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Fotocopy KTP
- KTP asli
- SIM asli
- Surat keterangan sehat
- Psikologi SIM