
Penangkapan Wanita Terkait Perdagangan Anak di Makassar
Seorang wanita berinisial SY (30) saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian setelah ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penangkapan tersebut dilakukan di indekosnya yang terletak di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Kamis (6/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penangkapan ini berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan SY sedang menggandeng korban bernama Bilqis Ramdhani (4) di pinggiran jalan. Dari pengakuan SY, ia tidak menggunakan kekerasan fisik untuk membujuk Bilqis agar ikut dengannya.
Cara SY Membujuk Bilqis
Dalam pemeriksaan polisi, SY mengaku bahwa ia hanya mengajak Bilqis secara langsung tanpa adanya paksaan. Ia menyatakan, “Tidak ada saya tawarkan, hanya saya bilang, sini mau kau ikut dengan saya.” Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
SY menjelaskan bahwa ia mencari korban secara acak di tempat umum yang sering dikunjungi anak-anak. Saat itu, Bilqis sedang bermain dan SY bertanya kepada anak tersebut tentang kedua orang tuanya. Bilqis menjawab bahwa ibunya tidak ada, dan ayahnya juga tidak tahu.
Janji Uang Rp 3 Juta Melalui Media Sosial
SY mengaku bahwa tekanan ekonomi membuatnya bertindak impulsif. Sebelum menculik Bilqis, ia berkenalan dengan seorang wanita misterius melalui media sosial Facebook. Wanita tersebut menawarkan uang senilai Rp 3 juta jika SY bisa memberikan seorang anak.
Menurut SY, awalnya wanita tersebut berencana mengambil Bilqis untuk dirawat dengan baik. Ia juga mengatakan bahwa uang sebesar Rp 500.000 telah ditransfer ke rekeningnya. SY percaya bahwa anak yang diserahkan hanya akan diadopsi oleh keluarga dari Jakarta yang tidak memiliki keturunan.
Pengakuan Tentang Penjualan Kembali ke Jambi
Namun, SY mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Bilqis ternyata dijual kembali hingga ke Jambi. Ia mengatakan, “Dia bawa ke sana saya juga tidak tahu, kalau dia jual kembali sampai ke Jambi saya juga kaget.” Menurutnya, Bilqis dibawa oleh perempuan asal Jakarta yang naik pesawat ke Makassar.
Penemuan Bilqis di Jambi
Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi sehat tanpa luka sedikit pun setelah hilang selama sepekan. Lokasi penemuan berada di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada malam hari tanggal Sabtu (8/11/2025).
Penemuan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti pengakuan pelaku lain yang telah menjual korban dengan harga sekitar Rp80 juta. Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar untuk menelusuri jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang terlibat.