Catat! Harga Token Listrik 10-16 November 2025 Dirilis, Ini Daftar Tarifnya

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Catat! Harga Token Listrik 10-16 November 2025 Dirilis, Ini Daftar Tarifnya


JAKARTA, aiotrade
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik untuk periode triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan PLN, termasuk pengguna listrik prabayar (token), dengan harga yang tidak berubah hingga akhir tahun.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa tarif listrik non-subsidi untuk triwulan IV 2025 sama dengan triwulan sebelumnya. "Tarif listrik PLN yang berlaku sejak awal tahun 2025 akan tetap sama hingga akhir tahun ini," ujar Tri dalam rilis ESDM.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pelanggan non-subsidi yang dimaksud mencakup rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintahan, dan penerangan jalan umum (PJU). Sementara itu, pelanggan bersubsidi tidak terdampak perubahan tarif karena pemerintah tetap mempertahankan bantuan bagi masyarakat sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelaku UMKM.

Untuk pelanggan prabayar, tarif token listrik periode 10-16 November 2025 ditetapkan sesuai daftar berikut. Token listrik dapat dibeli dengan nominal mulai Rp20.000 hingga Rp1 juta, dan akan dikonversi menjadi kilowatt hour (kWh) ketika dimasukkan ke meteran.

Rincian Tarif Dasar Listrik 10-16 November 2025:

  • Rumah Tangga
  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR, TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

  • Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

  • Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

  • Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum (PJU)

  • P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR (PJU): Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp1.644,52 per kWh

  • Pelayanan Sosial

  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
  • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

  • Rumah Tangga Bersubsidi

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh

Dengan penjelasan tersebut, pelanggan PLN dapat merencanakan penggunaan listrik mereka secara lebih baik. Tarif yang stabil selama triwulan IV 2025 memberikan kepastian bagi pengguna, terutama bagi pelanggan bisnis dan industri yang membutuhkan perencanaan anggaran yang tepat.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan manfaat dari program subsidi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kemampuan ekonomi masyarakat yang kurang mampu serta mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah.

Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan listrik dan mengurangi beban biaya bagi masyarakat. Dengan tarif yang tetap, pelanggan dapat fokus pada penggunaan listrik yang efisien dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan