CDIA Kuasai Mayoritas Saham PT CSI dan PT MIM, Transaksi Capai Rp 2,68 T

admin.aiotrade 04 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
CDIA Kuasai Mayoritas Saham PT CSI dan PT MIM, Transaksi Capai Rp 2,68 T

Pengambilalihan Saham oleh PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) telah secara resmi mengambil alih kepemilikan mayoritas saham dari dua perusahaan pelayaran, yaitu PT Chandra Shipping International (PT CSI) dan PT Marina Indah Maritim (PT MIM), melalui serangkaian transaksi afiliasi senilai total sebesar Rp 2,68 triliun. Aksi ini dilakukan setelah status CDIA berubah dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang memungkinkan perseroan untuk menguasai penuh saham perusahaan pelayaran tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (3/10), manajemen CDIA menjelaskan bahwa transaksi terdiri atas beberapa tahap utama, termasuk pemberian pinjaman, penyertaan modal di PT CSI dan PT MIM, serta pengambilalihan saham kedua perusahaan dari PT Buana Primatama Niaga (BPN).

Tahapan Transaksi

Tahap awal transaksi dilakukan dengan pemberian fasilitas pinjaman oleh CDIA kepada PT BPN dengan jumlah maksimal sebesar Rp 1 triliun. Pinjaman ini memiliki bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) 3 bulan + 1,75 persen dengan tenor hingga 31 Desember 2032. Dana tersebut digunakan untuk penyertaan modal dan sebagai uang muka pengambilalihan saham PT CSI dan PT MIM.

Selanjutnya, PT CSI melakukan peningkatan modal dari Rp 127,65 miliar menjadi Rp 2,84 triliun. Dalam aksi ini, CDIA menambah 8,89 juta lembar saham senilai Rp 1,33 triliun, sementara PT BPN menambah 9,25 juta saham senilai Rp 1,38 triliun. Hasilnya, komposisi kepemilikan tetap 49 persen CDIA dan 51 persen BPN.

Sementara itu, PT MIM juga menaikkan modal dari Rp 523,68 miliar menjadi Rp 2,32 triliun. CDIA mengambil bagian sebesar Rp 883,36 miliar (8,83 juta saham) dan PT BPN Rp 919,41 miliar (9,19 juta saham). Kepemilikan pun masih terbagi sama, 49 persen CDIA dan 51 persen BPN.

Pengambilalihan Saham Total Rp 2,68 Triliun

Setelah status CDIA menjadi PMDN, perseroan menuntaskan pengambilalihan seluruh saham PT CSI dan PT MIM milik PT BPN. Dalam Akta Pengambilalihan Saham PT CSI Nomor 4, CDI membeli 9,68 juta saham setara Rp 1,46 triliun. Sementara melalui Akta Pengambilalihan PT MIM Nomor 7, CDI membeli 11,86 juta saham setara Rp 1,22 triliun.

Selain itu, 1 lembar saham PT CSI senilai Rp 150.916 dan 1 lembar saham PT MIM senilai Rp 103.117 dialihkan PT BPN kepada PT Chandra Samudera Port (CSP), entitas terkendali CDIA.

Pasca transaksi, kepemilikan saham PT CSI dan PT MIM beralih sepenuhnya ke CDIA dengan 99,99 persen, sedangkan PT CSP memegang sisanya 0,01 persen.

Persyaratan Hukum dan Regulasi

Transaksi ini dilaksanakan dengan memperhatikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Daftar Positif Investasi serta asas cabotage yang mewajibkan kegiatan pelayaran dalam negeri dijalankan oleh perusahaan nasional.

CDIA menegaskan bahwa transaksi ini termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 (POJK 42/2020), namun bukan merupakan transaksi benturan kepentingan atau transaksi material yang memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

“Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT CSI, PT MIM, PT CSP, dan PT BPN,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Penilaian Independen

Untuk memastikan kewajaran, CDIA menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan (KR) sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan penilaian per 30 Juni 2025, nilai pasar 51 persen saham PT CSI diperkirakan sebesar USD 91,90 juta atau Rp 1,49 triliun, sementara nilai pasar 51 persen saham PT MIM sebesar USD 77,19 juta atau Rp 1,25 triliun.

Per 31 Agustus 2025, pemegang saham CDIA terdiri dari PT Chandra Asri Pacific Tbk sebesar 60 persen, Phoenix Power B.V. 30 persen, dan publik 10 persen.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan