
aiotrade, JAKARTA Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyerukan kepada pemerintah untuk segera membentuk sebuah tim khusus yang bertugas dalam pengawalan dan percepatan investasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan realisasi berbagai komitmen investasi yang telah dijajaki oleh Indonesia dari berbagai negara mitra.
Ketua Umum HKI Akhmad Maruf Maulana menyatakan bahwa pembentukan tim tersebut menjadi hal penting, terutama mengingat besarnya komitmen investasi yang muncul akibat diplomasi ekonomi Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara. Ia menilai tanpa adanya pengawalan yang kuat, komitmen investasi dari negara seperti Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan bisa saja tidak terealisasi secara optimal.
Presiden sudah bekerja keras untuk menjemput bola ke luar negeri, kami sangat apresiasi tinggi. Namun, kami di HKI dan Kadin mencermati bahwa di lapangan masih ditemukan sumbatan dan hambatan, ujar Maruf dalam pernyataannya, Senin (13/4/2026).
Dia menyoroti masih adanya kendala di lapangan, seperti birokrasi yang rumit, inkonsistensi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta hambatan teknis lainnya yang sering menghambat proses groundbreaking.
Maruf yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kadin Indonesia itu menilai, kondisi tersebut dapat mengurangi kepercayaan investor, terutama dari negara maju yang sangat menekankan kepastian hukum dan kejelasan proses bisnis.
Oleh karena itu, dia berharap Tim Pengawalan dan Percepatan Investasi berfungsi sebagai unit reaksi cepat yang mampu mengurai berbagai hambatan investasi secara end-to-end, mulai dari perizinan hingga realisasi proyek di kawasan industri.
HKI maupun Kadin katanya tidak ingin komitmen besar ini hanya menjadi seremoni penandatanganan saja. Tim Pengawalan dan Percepatan Investasi ini harus memastikan setiap dolar yang dijanjikan benar-benar masuk ke kawasan industri dan memberikan dampak ekonomi nyata, tambahnya.
Lebih lanjut, Maruf juga berpendapat, momentum masuknya investasi global harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya di sektor industri, hilirisasi, serta ketahanan energi nasional.
Dengan adanya tim khusus tersebut, dia optimistis proses realisasi investasi dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri nasional.
Saatnya kita buktikan kepada dunia, terutama mitra kita dari Jepang hingga Timur Tengah, bahwa Indonesia bukan hanya tempat yang nyaman untuk berdiskusi, tapi adalah tempat yang paling tepat untuk berinvestasi, tegas Maruf.
Beberapa Masalah yang Dihadapi Investor
- Birokrasi yang rumit dan tidak efisien
- Proses perizinan seringkali memakan waktu yang panjang dan tidak jelas.
-
Terdapat beberapa aturan yang saling bertentangan antara pemerintah pusat dan daerah.
-
Ketidakstabilan regulasi
- Regulasi yang tidak konsisten sering kali membuat investor bingung dan ragu untuk berinvestasi.
-
Perubahan aturan yang mendadak dapat mengganggu rencana bisnis.
-
Hambatan teknis
- Masalah infrastruktur dan aksesibilitas sering kali menjadi kendala utama dalam pelaksanaan proyek.
- Kurangnya koordinasi antara pihak swasta dan pemerintah dalam pengembangan kawasan industri.
Manfaat yang Diharapkan dari Tim Pengawalan Investasi
- Meningkatkan kepercayaan investor
- Dengan adanya pengawalan yang kuat, investor akan merasa lebih yakin untuk menanamkan modal.
-
Kejelasan proses dan kepastian hukum akan meningkatkan minat investasi.
-
Mempercepat realisasi proyek
- Tim akan bertindak sebagai mediator antara pemerintah dan investor.
-
Proses perizinan dan pelaksanaan proyek akan lebih efisien.
-
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
- Investasi yang terealisasi akan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.
- Peningkatan daya saing Indonesia di pasar global.
Kesimpulan
Pembentukan Tim Pengawalan dan Percepatan Investasi menjadi langkah strategis yang sangat penting bagi Indonesia. Dengan adanya tim ini, diharapkan berbagai komitmen investasi yang telah ditandatangani dapat segera direalisasikan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.