
Proses Unggah Dokumen UKPPPG Tahap 3
Proses unggah dokumen UKPPPG (Uji Kinerja dan Penilaian Portofolio PPG) Tahap 3 menjadi langkah penting bagi para guru yang ingin melanjutkan sertifikasi profesinya. Tahap ini menentukan kelulusan administrasi sebelum peserta dinyatakan layak mengikuti ujian selanjutnya. Oleh karena itu, setiap peserta wajib memahami tata cara unggah dan jenis dokumen yang harus disiapkan dengan benar agar tidak gagal verifikasi.
Pentingnya Tahap Unggah Dokumen
Tahap unggah dokumen bukan sekadar formalitas. Dokumen yang dikirim akan diverifikasi oleh tim LPTK dan Panitia PPG untuk memastikan keaslian data peserta. Jika ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan data di SIMPKB, peserta bisa dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah
Agar proses berjalan lancar, siapkan berkas dalam format PDF atau JPG, dengan ukuran maksimal 1 MB per file, dan pastikan hasil scan jelas serta terbaca. Berikut daftar lengkapnya:
-
Scan Ijazah Terakhir (S1/D4)
Pastikan nama dan gelar sama persis dengan data di SIMPKB. -
KTP Asli
Hasil scan harus jelas, tidak buram, dan tidak terpotong. -
Pas Foto Terbaru
Latar merah atau biru, berpakaian rapi, ukuran maksimal 500 KB. -
Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Ditulis dan ditandatangani di atas materai Rp10.000. -
SK Kepegawaian atau Surat Tugas Mengajar
Berlaku bagi guru ASN dan non-ASN. -
Bukti Lulus PPG Sebelumnya
Hanya bagi peserta retaker (ulangan PPG).
Tips Penamaan File
Gunakan format berikut agar tidak ditolak sistem:
NamaLengkap_JenisDokumen_2025
Contoh: OliviaJensen_Ijazah_2025.pdf.
Cara Unggah Dokumen di SIMPKB
Setelah semua dokumen siap, lakukan unggah melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) secara online:
- Login ke akun melalui laman resmi ppg.kemdikdasmen.go.id.
- Pilih menu “UKPPPG”, lalu klik tab “Unggah Dokumen.”
- Klik “Upload File” pada setiap jenis dokumen yang diminta.
- Pastikan ukuran file tidak melebihi 1 MB.
- Setelah semua dokumen terunggah, klik “Simpan dan Kirim.”
- Cek status unggahan. Jika muncul tulisan “Terverifikasi,” berarti dokumen sudah valid.
Kesalahan yang Sering Menyebabkan Gagal Verifikasi
Berdasarkan laporan Pusdatin GTK, banyak peserta gagal verifikasi karena hal-hal sepele. Berikut kesalahan yang harus dihindari:
- Nama file tidak sesuai format (misalnya tanpa nama peserta).
- Foto tidak formal atau hasil potongan selfie.
- Ijazah tidak dilegalisasi atau hasil scan terpotong.
- Ukuran file terlalu besar, menyebabkan gagal unggah.
- Surat pernyataan tanpa materai.
- Hasil unggahan dari ponsel buram atau miring.
Pastikan semua file diperiksa ulang sebelum dikirim agar lolos tahap validasi tanpa revisi.
Kapan Dokumen Divalidasi?
Proses validasi dokumen dilakukan beberapa hari setelah penutupan unggah oleh tim verifikator LPTK. Peserta dapat memantau hasilnya langsung di akun SIMPKB. Jika status masih “Menunggu Verifikasi”, artinya dokumen sedang diperiksa. Bila muncul status “Revisi”, peserta wajib segera memperbaiki sesuai catatan tim verifikasi.
Kesimpulan
Tahap unggah dokumen UKPPPG Tahap 3 menjadi penentu kelancaran menuju sertifikasi guru profesional. Dengan menyiapkan berkas sesuai format dan menghindari kesalahan umum, peserta bisa memastikan proses verifikasi berjalan mulus tanpa kendala teknis.