Ceng Malki Perjuangkan Perda Anak Yatim dan Terlantar di Jabar dengan Kartu Sakti Jaminan Sosial

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Ceng Malki Perjuangkan Perda Anak Yatim dan Terlantar di Jabar dengan Kartu Sakti Jaminan Sosial
Ceng Malki Perjuangkan Perda Anak Yatim dan Terlantar di Jabar dengan Kartu Sakti Jaminan Sosial

Perjuangan Anggota DPRD Jabar untuk Kesejahteraan Anak Yatim dan Terlantar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Aceng Malki Mimar, yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Garut, kini tengah memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Anak Yatim dan Anak Terlantar. Tujuan dari Perda ini adalah untuk menjadi payung hukum yang menjamin anak-anak yatim dan terlantar mendapatkan akses kesehatan gratis, pendidikan gratis, serta bantuan sosial (BLT) yang berkelanjutan sejak mereka lahir hingga dewasa.

"Ya rencananya karena di Jawa Barat belum ada perda terkait jaminan anak yatim dan anak-anak terlantar. Jadi saya selaku anggota komisi 5 dan fraksi PKB, sebetulnya sudah diusulkan tahun kemarin tapi belum masuk list, karena sudah keduluan sama perda yang lain," ujar Aceng Malki ketika menghadiri santunan anak yatim di Desa Cikedokan, Kabupaten Garut yang digelar XTC, belum lama ini.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sebelumnya, usulan Perda ini sempat diajukan namun belum masuk dalam daftar prioritas legislasi karena terbentur agenda perda lain. Meski begitu, Aceng Malki menegaskan dirinya tak akan berhenti memperjuangkan rancangan kebijakan tersebut.

"Kami akan memperjuangkan kembali perda terhadap jaminan sosial pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak yatim dari usia balita sampai SMA agar pemerintah Jawa Barat terfokus mengurus kesehatannya, jaminan sosialnya, pendidikannya, terhadap anak yatim dan anak terlantar," sebutnya.

"Kartu Sakti" untuk Anak Yatim

Dalam konsep Perda yang tengah diperjuangkan itu, setiap anak yatim dan anak terlantar nantinya akan memiliki "kartu sakti", yaitu sebuah kartu identitas yang memuat seluruh bentuk perlindungan sosial.

"Selama ini juga ada sih program ke arah sana, cuma tidak berbentuk langsung jaminan sosialnya. Jadi saya ingin anak-anak yatim di Jawa Barat ini punya kartu sakti lah ya. Jadi di situ ada KIP-nya, di situ ada BPJS-nya, di situ ada jaminan sosialnya semacam BLT," jelasnya.

Dengan sistem seperti itu, anak yatim tidak perlu lagi bergantung pada data keluarga yang kadang tidak lengkap atau tidak tercantum di Kartu Keluarga (KK).

Mengurai Kendala Akses Jaminan Sosial

Aceng Malki juga menyoroti sejumlah kendala yang sering dihadapi anak yatim dalam mendapatkan bantuan. Banyak dari mereka tak memiliki dokumen lengkap, bahkan ada yang tidak tercatat di KK karena diasuh oleh keluarga lain atau ibunya telah menikah lagi.

Seringkali mereka kesulitan saat mau ke rumah sakit karena tidak punya BPJS. Atau saat butuh bantuan BLT, datanya tidak jelas karena ikut KK saudaranya.

"Misalnya ke rumah sakit gak punya BPJS karena tidak tercantum di kartu keluarga, karena anak yatim ada yang sebagian diurus keluarganya dan tidak dicantumkan di KK-nya. Nah itu yang kadang jadi masalah," ujanya.

Kondisi inilah yang membuat banyak anak yatim kehilangan haknya atas jaminan sosial. Karena itu, ia menilai keberadaan kartu sakti sangat penting agar hak-hak anak bisa disalurkan langsung kepada penerima yang berhak.

" Nah kalau langsung ke anak yatim, insyaa Allah gak usah ke panti asuhan tapi saudaranya juga bisa mengurus kaau anak yatim punya kartu itu. Karena jaminan sosial, pendidikan jaminan kesehatan ada, dan saudara yang mengurus tidak kerepotan. Sehingga anak-anak terlantar gak terlantar kembali," ujarnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan