Chiko, Mahasiswa Undip, Pemilik Konten Cabul Terancam Pasal Berlapis

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Chiko, Mahasiswa Undip, Pemilik Konten Cabul Terancam Pasal Berlapis

Penyidikan Kasus Konten Pornografi Berbasis AI yang Melibatkan SMAN 11 Semarang

Kasus konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menyeret nama SMAN 11 Semarang telah resmi dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) setelah melakukan serangkaian klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pelaku Utama dan Korban dalam Kasus Ini

Dalam kasus yang dikenal dengan sebutan Skandal Smanse, pelaku utama adalah Chiko Radityatama Agung Putra, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) sekaligus alumni SMAN 11 Semarang. Konten pornografi yang dibuat menggunakan teknologi deepfake tersebut menyeret nama-nama seperti siswi, guru perempuan, dan alumni SMAN 11 Semarang sebagai korban. Belakangan diketahui bahwa ada juga korban yang berasal dari luar sekolah.

Proses Penyidikan yang Dilakukan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak. Menurutnya, penyidik sudah menetapkan bahwa kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah ini, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian.

“Penyidik sudah menetapkan bahwa kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (23/10) sore.

Pemeriksaan Terhadap Saksi dan Status Chiko

Pihak kepolisian telah memeriksa pihak SMAN 11 Semarang dan sepuluh saksi lainnya. Meski begitu, status Chiko masih sebagai saksi terlapor karena penyidik masih melengkapi alat bukti. Artanto menjelaskan bahwa untuk penetapan tersangka, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Chiko serta saksi-saksi lain. Penyidik harus memastikan alat bukti dan barang bukti sudah lengkap sebelum menetapkan status hukum yang lebih tinggi.

Penanganan Secara Profesional dan Transparan

Kombes Artanto juga menegaskan bahwa penyidikan berlangsung tanpa intervensi meski pelaku merupakan anak dari seorang anggota polisi. Dia membenarkan bahwa ayah Chiko bertugas di Polres Semarang dan ibunya di Polrestabes Semarang. “Tidak ada kendala. Kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan demi memberikan perlindungan hukum kepada para korban, khususnya anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Ancaman Hukuman yang Diterapkan

Dalam perkara ini, Polda Jateng menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga diterapkan, yang memuat ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Oleh Pihak Sekolah

Selain tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pihak SMAN 11 Semarang juga mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah. Mereka berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan dukungan kepada para korban.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk lebih waspada terhadap penggunaan teknologi digital. Dengan semakin berkembangnya teknologi, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang mungkin timbul, terutama dalam hal privasi dan keamanan data pribadi.

Kesimpulan

Kasus konten pornografi berbasis AI yang melibatkan SMAN 11 Semarang menunjukkan betapa pentingnya penerapan hukum yang tegas dan transparan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa teknologi harus digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Pihak kepolisian dan sekolah akan terus bekerja sama untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan