
Penguatan Regulasi untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Cilacap
DPRD Kabupaten Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Langkah ini dilakukan dalam rangka menciptakan landasan hukum yang kuat guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif.
Komitmen kedua lembaga tersebut tampak dalam Public Hearing yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Kabupaten Cilacap, Senin, 8 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, anggota Pansus DPRD Cilacap, Daryono, menegaskan bahwa penguatan regulasi harus dibarengi dengan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha. Ia menilai aturan ini tidak boleh menjadi formalitas semata, melainkan harus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Promosi itu hanya sarana untuk mencapai sasaran. Sasarannya apa? Itu tadi, kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Daryono, anggota fraksi PDI Perjuangan.
Dalam draf Raperda, Pemkab dan DPRD Cilacap menyepakati 17 subsektor ekonomi kreatif sebagai prioritas pengembangan. Berdasarkan Pasal 5 ayat (2), subsektor tersebut meliputi: aplikasi, pengembang permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Daryono juga menyoroti potensi subsektor film di Cilacap yang menurutnya belum tergarap optimal. “Film di Cilacap kan belum maksimal, padahal saya tahu bahwa yang menjadi unggulan dari 17 subsektor yang ada pada Raperda ini, yang pertama justru film. Mestinya yang bergerak di bidang film ini bisa melakukan terobosan. Jangan diam-diam saja,” tegasnya.
Tujuan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif bertujuan mendorong seluruh aspek kreativitas masyarakat sesuai perkembangan budaya, teknologi, dan dinamika ekonomi global. Ia menambahkan bahwa regulasi ini juga berfungsi menciptakan peluang kerja baru berbasis nilai seni, budaya lokal, dan potensi daerah.
Budi menyebutkan bahwa penyusunan Raperda ini sekaligus mendukung penilaian Kabupaten Cilacap sebagai salah satu kandidat kota kreatif tingkat nasional, yang dinilai bersama sembilan kabupaten lain di Jawa Tengah.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (12/9/2025), Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman telah menekankan urgensi pengelolaan potensi kreatif secara serius dan terencana. Menurut Syamsul, sektor ekonomi kreatif masyarakat Cilacap memiliki ruang pertumbuhan yang besar sehingga perlu dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
“Pengaturan ekonomi kreatif ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis kebudayaan, teknologi, kreativitas, serta inovasi,” kata Syamsul.
Ia menambahkan bahwa sektor kreatif diyakini mampu menjadi sumber ekonomi baru yang mendorong pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan memberi perlindungan bagi karya para pelaku kreatif.
“Berlandaskan demokrasi ekonomi, kita ingin menciptakan iklim yang kondusif, efektif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sinergi untuk Pengesahan Raperda
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mempercepat pengesahan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif sehingga bisa segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Cilacap. Dengan adanya regulasi yang kuat dan kolaborasi yang baik, sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Cilacap diharapkan mampu berkembang pesat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.