
Pembentukan Komisi Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi membentuk Komisi Reformasi Polri. Komisi ini terdiri dari sepuluh orang yang dipilih untuk berperan dalam memimpin dan mengarahkan proses reformasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Proses pelantikan ketua dan sembilan anggota komisi ini dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11/2025).
Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, ditunjuk sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri. Ia adalah tokoh hukum yang memiliki pengalaman luas dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Di samping Jimly, komisi ini juga diisi oleh sejumlah tokoh yang sudah dikenal masyarakat. Salah satunya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang masuk sebagai anggota Komisi Reformasi Polri. Selain itu, terdapat tiga mantan Kapolri yang juga menjadi anggota komisi ini, yaitu:
- Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri periode 2015-2016
- Jenderal (Purn) Tito Karnavian, mantan Kapolri periode 2016-2019
- Jenderal (Purn) Idham Azis, mantan Kapolri periode 2019-2021
Selain ketiga mantan Kapolri tersebut, ada purnawiran Polri lainnya yang turut dilantik sebagai anggota Komisi Reformasi Polri. Salah satunya adalah Ahmad Dofiri, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Komisi Reformasi Polri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap nama-nama yang dilantik:
- Ketua: Jimly Asshiddiqie
- Anggota:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri 2019-2021, Idham Azis
- Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti
Alasan Kapolri Masuk Komisi Reformasi Polri
Presiden Prabowo menjelaskan alasan penunjukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai anggota Komisi Reformasi Polri. Menurutnya, kehadiran Kapolri aktif akan memberikan akses kepada komisi untuk berdiskusi dan meminta pandangan dari internal Polri.
"Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini. Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian," ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa para mantan Kapolri yang kini telah purna tugas dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi proses reformasi. "Dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada Kapolri yang aktif," tambahnya.
Prabowo tidak membatasi masa kerja Komisi Reformasi Polri. Namun, ia meminta agar setiap tiga bulan terdapat laporan dari komisi tersebut. "Saya tidak batasi masa kerja komisi ini. Tapi saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, saudara-saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," tandasnya.