
Fokus pada 10 Proyek Jalan Tol di Tahun 2026
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menetapkan fokus utama pada 10 proyek jalan tol yang sedang dalam proses pembangunan pada tahun 2026. Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Dalam lampiran buku tersebut, tercatat sebanyak 16 proyek jalan tol yang dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun dari jumlah tersebut, hanya 10 proyek yang masih dalam tahap pengerjaan.
Berikut adalah daftar lengkap 10 proyek jalan tol yang menjadi prioritas:
- Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM)
- Tol Serang-Panimbang
- Tol Semarang-Demak
- Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo
- Tol Kediri-Tulungagung
- Tol Probolinggo-Banyuwangi
- Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
- Tol Yogyakarta-Bawen
- Tol Akses Pelabuhan Patimban
- Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami
Skema Baru untuk Infrastruktur
Dalam rangka pengembangan infrastruktur, KPBU Pemerintah akan menerapkan skema baru. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), Rachman Arief Dienaputra, menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri PU Dody Hanggodo, pemerintah tidak lagi memberikan dukungan konstruksi dalam skema KPBU. Ia menjelaskan, "Pak Menteri sudah menegaskan bahwa KPBU tidak ada dukungan pemerintah dukungan konstruksinya. Jadi harus kita mengandalkan dari tarif."
Namun, pemerintah tetap akan memberikan dukungan konstruksi melalui pengembangan kawasan. Harapan besar ditempatkan pada pengembangan kawasan agar proyek jalan tol memiliki pengguna yang cukup dan dapat memberikan balik modal yang signifikan kepada badan usaha. "Artinya supaya dapat benefit dari pengembangan kawasan untuk meningkatkan tarif tol sampai mengurangi konsesi," ujarnya.
Saat ini, beberapa proyek jalan tol sedang dipersiapkan untuk dilelang, antara lain Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Anggaran untuk Tahun 2026
Berdasarkan data yang tersedia, pemerintah akan membangun jalan tol baru sepanjang 28,19 kilometer pada tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan pembangunan jalan nasional sepanjang 194,75 kilometer, preservasi jalan nasional sepanjang 1.507,08 kilometer, serta pembangunan jembatan sepanjang 3.954,74 meter.
Sebagai informasi, pagu indikatif Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2026 disetujui oleh Komisi V DPR RI sebesar Rp 70,86 triliun. Pagu anggaran ini difokuskan pada penanganan jalan nasional sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah guna mendukung ketahanan pangan serta memperkuat jaringan irigasi pangan dan normalisasi sungai untuk mitigasi bencana banjir.
Alokasi Anggaran untuk Berbagai Bidang
Dari total pagu indikatif sebesar Rp 70,86 triliun, Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,80 triliun untuk bidang Bina Marga. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan jalan baru sepanjang 152 kilometer, peningkatan kapasitas dan preservasi jalan sepanjang 1.113 kilometer, preservasi jembatan sepanjang 29.241 meter, serta pembangunan jalan tol sepanjang 26,54 kilometer.
Selanjutnya, kegiatan prioritas bidang sumber daya air dialokasikan sebesar Rp 20,51 triliun. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi sebanyak 2.000 hektare, rehabilitasi jaringan irigasi sebanyak 15.000 hektare, pengendali banjir sepanjang 16 kilometer, pengaman pantai sepanjang 4 kilometer, penyediaan air baku sebesar 0,3 meter kubik per detik, dan pembangunan 15 bendungan ongoing.
Bidang Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp 4,11 triliun, yang mencakup perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebanyak 6.731 PP Sambungan Rumah (SR), pengelolaan air limbah untuk 400 KK, serta pembangunan 1 bangunan gedung.
Sementara itu, Bidang Prasarana Strategis dialokasikan sebesar Rp 13,53 triliun, termasuk pembangunan 1.000 unit Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) madrasah, 100 Sekolah Rakyat, 5 perguruan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan, serta pembangunan berbagai infrastruktur prasarana pendukung seperti perekonomian, olahraga, cagar budaya, kesehatan, peribadatan, dan lainnya.
Sisa anggaran sebesar Rp 0,91 triliun digunakan untuk dukungan manajemen seperti gaji pegawai dan operasional kantor.
Tambahan Anggaran yang Masih Diperlukan
Berdasarkan hasil exercise mandiri Kementerian PU, masih diperlukan tambahan anggaran untuk TA 2026 sebesar Rp 68,88 triliun. Anggaran tambahan ini terdiri dari program teknis sebesar Rp 65,28 triliun, termasuk dukungan Infrastruktur Berbasis Masyarakat atau Padat Karya, serta program dukungan manajemen sebesar Rp 3,6 triliun.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!