
Pengangkatan Sepuluh Nama sebagai Pahlawan Nasional
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025. Dari sepuluh nama tersebut, tiga di antaranya adalah mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gue Dur), aktivis buruh Marsinah, serta mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Wahyu Yudhayana. Ia menyampaikan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. "Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Satu, memberikan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut. Keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan kesatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wahyu.
Selain tiga nama tersebut, tujuh tokoh lainnya yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain mantan presiden Soeharto, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah.
Setelah pembacaan keputusan tersebut, Presiden Prabowo yang mengenakan setelan jas abu-abu dengan dasi biru dan peci hitam menyalami perwakilan keluarga para pahlawan. Prosesi ini menunjukkan rasa hormat dan apresiasi terhadap jasa-jasa besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut.
Tanggapan dari Masyarakat
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada sepuluh nama tersebut bertujuan untuk menghormati para pemimpin masa lalu. Menurutnya, mereka memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara. "Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," kata dia.
Namun, tidak semua masyarakat merasa puas dengan keputusan ini. Beberapa kelompok seperti Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto atau Gemas menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada Kamis, 6 November 2025. Mereka menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan merusak status kepahlawanan di Indonesia.
Perwakilan Gemas, Axel Primayoga, menyebut Soeharto berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dia menilai rekam jejak Soeharto membuatnya tidak layak mendapat gelar pahlawan nasional.
Kritik dari Tokoh Akademik
Sementara itu, pengajar ilmu filsafat Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis mengkritik keterlibatan Soeharto dalam dugaan korupsi di era Orde Baru. Ia menyatakan bahwa Soeharto melakukan korupsi besar-besaran, memperkaya keluarga, orang lain, dan orang dekatnya. "Itu bukan Pahlawan nasional," katanya dalam diskusi Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Romo Magnis juga menyebut bahwa Soeharto bertanggung jawab atas peristiwa genosida 1965-1966 yang menewaskan jutaan jiwa. Ia menegaskan bahwa pahlawan nasional idealnya tidak melakukan pelanggaran etika apalagi kejahatan.
Kesimpulan
Pengangkatan sepuluh tokoh sebagai pahlawan nasional menjadi momen penting dalam sejarah bangsa. Namun, proses ini juga memicu perdebatan dan kritik dari berbagai pihak. Meski demikian, upacara tersebut tetap menjadi bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut.