Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Memicu Pro dan Kontra
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Republik Indonesia (RI) Soeharto masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Meskipun ada berbagai pro dan kontra, Presiden Prabowo Subianto tetap memutuskan untuk menganugerahi gelar tersebut kepada Soeharto. Soeharto sendiri adalah mantu dari Prabowo Subianto, yang pernah menikah dengan Siti Hediati Hariyadi atau dikenal sebagai Titiek Soeharto.
Pengumuman pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan pada momentum peringatan Hari Pahlawan, yaitu pada Senin (10/11/2025), di Istana Negara. Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lainnya yang juga mendapatkan penghargaan tersebut. Berikut adalah daftar 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional:
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
-
Abdurrahman Wahid Abdurrahman Wahid, atau yang dikenal sebagai Gus Dur, merupakan Presiden RI ke-4. Ia menerima gelar Pahlawan Nasional sebagai tokoh dari Jawa Timur, khususnya dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
-
Soeharto Soeharto, Presiden RI ke-2, berasal dari Jawa Tengah. Ia mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan nasional dalam bidang perjuangan bersenjata dan politik.
-
Marsinah Tokoh asal Jawa Timur ini menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
-
Mochtar Kusumaatmadja Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Jawa Barat, mendapat penghargaan sebagai pahlawan nasional dalam bidang perjuangan hukum dan politik.
-
Rahmah Yunusiyah Rahmah Yunusiyah, tokoh dari Sumatera Barat, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan Islam.
-
Sarwo Edhie Wibowo Jenderal TNI purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Jawa Tengah, menjadi pahlawan nasional dalam bidang perjuangan bersenjata.
-
Sultan Muhammad Salahuddin Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Provinsi NTB, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan dan diplomasi.
-
Syaikhona Muhammad Kholil Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Jawa Timur, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan Islam.
-
Tuan Rondahaim Saragih Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Sumatera Utara, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan bersenjata.
-
Zainal Abidin Syah Zainal Abidin Syah, tokoh dari Maluku Utara, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan politik dan diplomasi.

Penolakan Gus Mus terhadap Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Penolakan terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tidak hanya datang dari kalangan akademisi, namun juga dari tokoh-tokoh agama seperti KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemberian gelar tersebut.
“Saya ini orang yang paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Gus Mus, dikutip dari NU Online.
Menurut Gus Mus, selama masa Orde Baru, banyak ulama pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU) mengalami perlakuan tidak adil. Ia mencontohkan bagaimana adiknya, Kiai Adib Bisri, keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak kiai yang dulu berjuang, namun keluarganya tidak ingin mengajukan gelar pahlawan demi menjaga keikhlasan amal mereka. Menurutnya, jika ada warga NU yang mendukung Soeharto sebagai pahlawan, itu menunjukkan ketidaktahuan terhadap sejarah kelam masa Orde Baru.

Kritik dari Mantan Penyidik KPK terhadap Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, juga memberikan kritik terhadap keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, alasan utama pelengseran Soeharto pada 1998 adalah maraknya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Praswad menilai, langkah ini berpotensi menjadi masalah mendasar pasca-reformasi dan mencederai semangat anti-korupsi. Ia mengkritik tindakan pemerintah yang dinilainya sebagai upaya menyenangkan presiden tanpa mempertimbangkan risiko kekecewaan publik.
Kritik dari IM57+ Institute terhadap Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
IM57+ Institute, organisasi yang mewadahi para mantan pegawai KPK, juga menilai pemberian gelar ini sebagai bentuk pengaburan sejarah koruptif di Indonesia. Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahwa pemberian gelar ini ironis di tengah upaya pemulihan aset hasil kejahatan Soeharto yang masih berlangsung.
Lakso mempertanyakan kelayakan seorang presiden yang memiliki sejarah dugaan keterlibatan korupsi untuk menyandang gelar pahlawan. Menurutnya, hal ini berbahaya karena dapat menciptakan preseden buruk bagi para pemimpin di masa depan.
Selain itu, IM57+ Institute juga menyoroti prioritas kebijakan pemerintah. Menurut Lakso, di saat RUU Perampasan Aset yang krusial bagi pemberantasan korupsi belum juga disahkan, pemerintah justru sibuk memberikan gelar bagi sosok yang kontroversial karena isu korupsi.
Penolakan dari Aktivis dan Akademisi
Sebelumnya, usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto telah menuai perdebatan panjang. Sebanyak 500 aktivis dan akademisi telah menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut. Selain itu, korban atau penyintas tragedi Tanjung Priok 1984 serta aktivis korban penyintas tragedi 1965 juga menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.