
aiotrade, JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (Bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus berjalan hingga April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah akan mempercepat proses pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Biasanya data DTSEN diterima pada tanggal 20 setiap triwulan I, II, dan III. Namun, kali ini kami majukan penerimaan data menjadi tanggal 10. Dengan demikian, setiap tanggal 10 nanti kami menerima data terbaru dan hasil pemutakhiran tersebut akan menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya, ujar Gus Ipul, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dengan diperolehnya data DTSEN lebih awal, Kemensos berharap penyaluran bansos kepada penerima manfaat terus meningkat.
Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kami harapkan persentase penyalurannya terus meningkat, tambahnya.
Gus Ipul juga melaporkan bahwa pada triwulan I/2026, penyaluran PKH dan Program Sembako telah mencapai lebih dari 96%.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berikut daftar Bansos yang cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
* Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), seiring dengan jadwal pencairan termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat yang telah terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut besaran Program Indonesia Pintar (PIP):
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
* SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP hingga jenjang pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
* Melalui Website Resmi Kemensos:
* Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
* Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
* Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
* Isi kode captcha yang muncul
* Klik Cari Data
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu Cek Bansos / Cek Penerima.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4. Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.