Daftar Orang Terlibat OTT KPK Bupati Sugiri Sancoko, Ada Sekda, Dokter hingga Adik Kandung

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 17x dilihat
Daftar Orang Terlibat OTT KPK Bupati Sugiri Sancoko, Ada Sekda, Dokter hingga Adik Kandung
Daftar Orang Terlibat OTT KPK Bupati Sugiri Sancoko, Ada Sekda, Dokter hingga Adik Kandung

Penangkapan Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan

Pada Jumat (7/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Menurut informasi yang beredar, jumlah orang yang ditangkap mencapai 13 orang. Beberapa dari mereka adalah pejabat tinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo serta pihak swasta.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Daftar Orang yang Diamankan

  • Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, merupakan salah satu yang ditangkap. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu pagi. Dalam foto yang beredar, Sugiri menggunakan rompi hitam biasa dipakainya untuk acara tidak formal. Ia juga mengenakan masker putih dan tangan terikat.

  • Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Ia juga ikut dibawa ke Jakarta. Agus mengenakan masker pink dan kemeja cokelat lorek-lorek.

  • Arif Pujiana, Kepala Bidang Mutasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Arif menggunakan masker putih dan baju hijau.

  • Elly, adik kandung dari Sugiri Sancoko. Elly tampak memakai baju lorek hijau dan masker putih.

  • Dr Yunus Mahatma, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Ia mengenakan jaket hitam dan berada di barisan belakang.

Selain itu, ada dua orang lainnya yang berasal dari pihak swasta. Namun, detail mengenai identitas mereka belum diungkap secara resmi oleh KPK.

Penjelasan dari Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam OTT yang dilakukan di wilayah Ponorogo, tim penindakan berhasil mengamankan 13 orang. Menurutnya, tidak semua orang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta. Sebanyak 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta pada hari Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang telah diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.

Status Hukum dan Proses Selanjutnya

Meskipun penangkapan telah dilakukan, KPK masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah Sugiri Sancoko dan orang-orang lain yang diamankan akan dinyatakan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Proses ini sangat penting karena melibatkan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diduga terkait dengan tindakan korupsi. Hal ini menjadi bagian dari proses hukum yang harus dilalui agar dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.



Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan