Perdebatan Antara Menteri Keuangan dan Gubernur Jawa Barat tentang Dana Pemda yang Mengendap di Bank
Perdebatan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank semakin menjadi sorotan. Terbaru, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, memberikan reaksi atas polemik ini.
Polemik ini bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut bahwa uang milik pemda yang menganggur di bank mencapai Rp234 triliun. Dari jumlah tersebut, ada 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank, satu di antaranya adalah Provinsi Jawa Barat dengan nilai sebesar Rp4,1 triliun. Purbaya menyebut hal ini sebagai bukti bahwa pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran. Ia menegaskan bahwa serapan rendah menyebabkan peningkatan simpanan uang pemda yang nganggur di bank hingga mencapai angka tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Dedi Mulyadi. KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—menantang Menkeu Purbaya untuk membuktikan tudingan bahwa dana APBD Jabar senilai Rp4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito. Ia menyatakan bahwa ia telah memeriksa dan tidak ada dana yang disimpan dalam deposito. Ia menantang Menkeu untuk membuka data dan fakta mengenai daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito.
Tudingan itu, kata Dedi, tidak berdasar karena tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan. Bahkan, sebagian besar pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.
Meski begitu, Dedi tidak menutup kemungkinan ada daerah yang memang menempatkan dananya dalam bentuk deposito. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat membuka data secara terbuka untuk menghindari opini negatif terhadap daerah lain. Ia menegaskan bahwa tudingan ini dapat merugikan daerah yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan fiskal. Ia pun meminta Purbaya bersikap adil dan transparan dengan membuka daftar daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam deposito.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan mengenai dana APBD yang mengendap bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), dan bukan merupakan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia bahkan menduga Gubernur Dedi menerima informasi yang tidak tepat dari stafnya. Ia menyarankan agar Gubernur Dedi bertanya langsung ke Bank Sentral.
Lebih lanjut, Purbaya menilai pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri. Hal ini karena semua data yang ia gunakan berasal dari sistem pelaporan perbankan di BI. Ia menjelaskan bahwa data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Dedi Mulyadi bahkan sampai mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025). Di Kantor Kemendagri, mantan Bupati Purwakarta itu datang bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, untuk audiensi dengan Mendagri Tito Karnavian. Dedi sempat memeriksa dan mencocokkan data dari Pemprov Jabar dengan milik Kemendagri.
Hasilnya, dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank nilainya sekitar Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun. Dedi menjelaskan bahwa data dari Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa dana Rp2,6 triliun ini bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.
Kas daerah memang akan fluktuatif, mengikuti belanja yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda). Angka di APBD ini kan fluktuatif. Misalnya, di bulan September angkanya Rp3,8 triliun. Nah nanti bulan Oktober kan dibayarkan lagi untuk gaji pegawai. Kemudian bayar kegiatan-kegiatan pemerintah, bayar kontrak-kontrak kerja. Kas daerah juga tidak bisa ditarik atau digunakan langsung hingga habis. Dana yang dibelanjakan secara bertahap ini perlu disimpan di bank.
Ia juga membantah Pemprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito. Di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Tersimpannya anggaran Provinsi ya, di luar BLUD. Itu tersimpannya dalam bentuk giro.
Bantahan Dedi Mulyadi itu justru akan membuat Pemprov Jabar diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menkeu Purbaya menyebut cara menyimpan dana dalam bentuk giro malah lebih rugi karena bunga yang rendah. Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. [Itu] malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu.
Terkait dengan banyaknya kepala daerah membantah adanya dana mengendap di bank, Purbaya tak mau ambil pusing dan enggan mengurusnya. Enggak, bukan urusan saya itu, biar saja BI (Bank Indonesia) yang kumpulin data. Saya cuma pake data bank sentral aja.
Reaksi dari Rieke Diah Pitaloka
Melalui unggahan Instagram, Rieke Diah Pitaloka menyebut dirinya hanya menonton perdebatan tersebut. Beberapa hari ini terjadi perdebatan Kang Purbaya sama Kang Dedi, dan Nyi Iroh (Rieke) jadi penonton. Dia pun meminta agar kedua belah pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi. Yang akur-akur saja, bisa diobrolin supaya ada solusi gitu. Dalam unggahannya tersebut, Rieke juga sempat menyinggung persoalan utang BUMN ke Bank BJB.