Dampak Tambang pada Perempuan: Kehilangan Akses Lahan dan Rentan Jadi Korban Kekerasan

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 13x dilihat
Dampak Tambang pada Perempuan: Kehilangan Akses Lahan dan Rentan Jadi Korban Kekerasan

Dialog Publik tentang Kekerasan Berbasis Gender di Kawasan Industri Ekstraktif

Kegiatan Dialog Publik dan Diseminasi Penelitian dengan tema “Situasi Kekerasan Berbasis Gender di Kawasan Industri Ekstraktif” telah berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram. Acara ini diselenggarakan oleh LBH APIK NTB bekerja sama dengan Asosiasi LBH APIK Indonesia pada Senin (15/12) lalu. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 15.00 WITA dan dihadiri oleh 31 peserta yang berasal dari berbagai unsur.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kehadiran lintas sektor dalam acara ini menunjukkan komitmen bersama untuk merespons isu kekerasan berbasis gender (KBG) yang sering muncul di wilayah industri ekstraktif. Acara dibuka secara resmi oleh Khotimun Sutatuti dari Asosiasi LBH APIK Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam memastikan bahwa isu KBG tidak lagi dipandang sebagai masalah domestik semata, melainkan sebagai isu struktural yang memerlukan intervensi kebijakan.

Pendiri LBH APIK NTB, Beauty Erawati, menegaskan bahwa penelitian ini menjadi langkah strategis untuk mengungkap dampak nyata industri ekstraktif terhadap kehidupan dan keamanan perempuan. Direktur LBH APIK NTB, Nuryanti Dewi, menjelaskan bahwa bentuk KBG yang ditemukan sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi hingga struktural.

Menurut Nuryanti Dewi, perubahan sosial-ekonomi yang drastis, maskulinisasi ruang kerja tambang, degradasi lingkungan, serta terpinggirkannya suara perempuan menjadi akar utama persoalan. Dampak tersebut berujung pada hilangnya akses perempuan terhadap tanah, air bersih, sumber pangan, meningkatnya beban domestik, serta kerentanan terhadap kekerasan.

Temuan ini diperkuat oleh Surya Jaya selaku peneliti lokal yang menggambarkan situasi sosial di lingkar tambang Maluk, termasuk migrasi massal, perubahan mata pencaharian, dan melemahnya sistem sosial masyarakat. Tanggapan dari narasumber lain memperkaya diskusi.

Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin, menyoroti keterkaitan erat antara kerusakan lingkungan dan meningkatnya kerentanan gender. Ia mendorong integrasi analisis gender dalam dokumen AMDAL dan kebijakan pertambangan. Prof Dr Ir Ruth Stella memberikan perspektif akademis dengan menekankan bahwa keadilan ekologis dan keadilan gender merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia.

Forum ini juga menghadirkan testimoni langsung dari perwakilan kelompok perempuan terdampak di Maluk. Mereka menyampaikan pengalaman nyata menghadapi KBG, rasa takut terhadap keamanan diri, serta sulitnya mengakses keadilan. Kesaksian tersebut memberikan gambaran konkret mengenai dampak sosial industri ekstraktif terhadap perempuan di tingkat akar rumput.

Dalam sesi diskusi, Muhammad Shaleh selaku penulis policy brief memaparkan rekomendasi kebijakan yang kemudian mendapatkan berbagai masukan dari peserta. Beberapa poin penting yang mengemuka antara lain perlunya indikator kebijakan yang terukur, mekanisme pengaduan yang aman dan ramah korban, serta pelibatan media dalam upaya advokasi dan pengawasan.

Melalui forum ini, dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah daerah, perusahaan tambang, lembaga masyarakat sipil, serta untuk penguatan forum lanjutan. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan penanganan KBG, penerapan kebijakan internal perusahaan yang sensitif gender, pemberdayaan perempuan melalui program CSR, hingga penguatan peran paralegal dan komunitas.

Partisipasi Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan hukum yang responsif gender di wilayah Nusa Tenggara Barat. Materi dan hasil diskusi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan serta program kerja ke depan, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di kawasan industri ekstraktif.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan