
Dana Daerah yang Mengendap di Bank
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki dana sebesar Rp14,6 triliun yang masih mengendap di bank. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk percepatan pembangunan Ibu Kota.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dana tersebut akan segera dimanfaatkan begitu pemerintah pusat menyalurkan transfer dana ke daerah sebesar Rp10 triliun yang saat ini masih dalam pembahasan. Pramono menyampaikan bahwa uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta, akan segera digunakan untuk membangun Jakarta secara baik.
“Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya, termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp 10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” ucap Pramono saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).
Pramono memastikan dana tersebut tidak akan dibiarkan menganggur, terlebih setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurut dia, optimalisasi dana menjadi langkah penting agar ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.
“Uang-uang yang idle, kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH,” lanjut Pramono.
Masalah Realisasi Belanja Pemerintah Daerah
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun.
Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah. “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk. “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia.
Pentingnya Percepatan Pembangunan
Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah yang Harus Dilakukan
Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mempercepat penggunaan dana yang mengendap antara lain:
- Mempercepat proses realisasi belanja APBD
- Memastikan dana yang tersedia digunakan untuk proyek-proyek yang bermanfaat langsung bagi masyarakat
- Melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan keuangan daerah
- Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dana yang mengendap di bank dapat segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.