Dana Operasional Bukan Gaji, Ketua RW: Semua Harus Dilaporkan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penjelasan Ketua RT dan RW Jakarta Mengenai Dana Operasional

Masyarakat di Jakarta kini mulai memahami bahwa dana operasional yang diberikan kepada para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bukanlah gaji atau insentif pribadi. Namun, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat sempat menimbulkan kesalahpahaman.

Banyak warga mengira bahwa dana tersebut digunakan sebagai penghasilan tambahan bagi para pengurus RT/RW. Hal ini membuat sejumlah ketua RW merasa perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan dana operasional tersebut.

Dana Operasional Bukan Gaji

Ketua RW 14 Palmerah, Jakarta Barat, Rini Astuti (49), menjelaskan bahwa dana operasional tidak bisa disebut sebagai gaji karena memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang ketat. “Ini bukan gaji. Uang operasional diberikan untuk keperluan warga,” ujarnya.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan komunitas, seperti perayaan Agustusan, subsidi kader Dasawisma, Jumantik, hingga fasilitas-fasilitas yang bermanfaat bagi warga. Dengan demikian, dana tersebut bertujuan untuk memperkuat keterlibatan warga dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

Perbedaan antara Insentif dan Dana Operasional

Ketua RW 05 Jatipulo, Iis Wahyudi, juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara insentif pribadi dan dana operasional. Menurutnya, insentif biasanya diberikan sebagai imbalan kerja tanpa adanya laporan. Sementara itu, dana operasional harus dilaporkan secara rinci.

“Kami wajib membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap bulannya. Artinya, kami tidak bisa menggunakan uang tersebut secara sembarangan,” jelas Iis.

Tanggung Jawab Pengurus RT/RW

Beni Kurniawan, ketua RW 08 Kota Bambu Selatan, menambahkan bahwa dana operasional diberikan di awal program dan harus dipertanggungjawabkan. “Ini bukan gaji, tapi dana untuk menjalankan kegiatan. Setelahnya kami wajib membuat LPJ,” tegas Beni.

Menurutnya, menjadi ketua RT atau RW adalah bentuk kerja sosial, bukan pekerjaan untuk mencari keuntungan material. Meski ada peningkatan dana operasional, ia tetap mengakui bahwa beban administrasi meningkat dengan adanya LPJ bulanan.

Kenaikan Insentif RT dan RW

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan kenaikan insentif bagi RT dan RW. Mulai Oktober 2025, insentif RT akan naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan RW akan mendapatkan Rp 3 juta per bulan.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa kenaikan ini dilakukan secara bertahap, bukan langsung dua kali lipat seperti janji kampanye Pilkada 2024. “Ini sudah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” ujar Rano.

Dalam Pilgub 2024, Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno pernah berjanji untuk menggandakan insentif RT/RW. Saat ini, Jakarta memiliki sekitar 30.894 pengurus RT dan 2.741 RW.

Tujuan Kenaikan Dana Operasional

Kebijakan kenaikan dana operasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pengurus RT dan RW dalam melayani masyarakat. Tugas mereka meliputi pendataan warga, pengelolaan lingkungan, serta menjadi garda terdepan dalam komunikasi antara warga dan pemerintah.

Meskipun ada peningkatan dana, pengurus tetap harus mematuhi aturan dan mekanisme laporan. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk kepentingan bersama dan pembangunan masyarakat.