
Penjelasan Terkait Dana Mengendap di Kota Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby segera mengambil tindakan setelah mengetahui bahwa nama kota tersebut muncul dalam laporan nasional daerah dengan dana mengendap ketiga terbesar versi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Langkah yang diambil oleh Wali Kota ini bertujuan untuk memperjelas situasi yang terjadi dan menyelesaikan kekeliruan yang terjadi.
Beberapa waktu lalu, ia langsung melakukan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Bank Indonesia. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menjelaskan isu yang muncul kepada pemerintah pusat. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kesalahan dalam Pengisian Data
Kesalahan yang terjadi berasal dari pengisian sandi Golongan Pihak Lawan (GPL) yang tidak tepat. Kode untuk Pemerintah Provinsi (S131301L) secara keliru dimasukkan sebagai kode Pemerintah Kabupaten (S131303L) dan Pemerintah Kota (S131302L). Akibat dari kesalahan ini, 13 fasilitas rekening dengan total saldo mencapai Rp4,746 triliun milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tercatat seolah-olah milik Pemko Banjarbaru.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana membenarkan bahwa kesalahan tersebut menyebabkan dana sebesar Rp5,1 triliun tercatat atau terbaca seolah milik Pemko Banjarbaru. Ia menjelaskan bahwa dari hasil sinkronisasi data, kode wilayah yang seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan justru dimasukkan sebagai dana simpanan milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dampak Kesalahan pada Masyarakat dan Hubungan Pemerintah
Kesalahan pelaporan ini berdampak pada persepsi publik dan hubungan antar lembaga pemerintah. Menurut Sri, hal ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele. Perbedaan data yang disampaikan pemerintah pusat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Bank Kalsel juga telah menyampaikan klarifikasi terkait masalah ini. Bank milik daerah Kalsel ini mengakui kekeliruan dan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut bersumber dari kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan.
Penjelasan dari Direktur Utama Bank Kalsel
Direktur Utama Bank Kalsel, Fakhrudin melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya.
Adapun total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4,746 triliun, yang seluruhnya tetap tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel. Bank Kalsel menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi murni kesalahan administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel.