
Realisasi APBD Kabupaten Cirebon Hingga Akhir Oktober 2025
Hingga akhir Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum membelanjakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,48 triliun. Berdasarkan laporan realisasi APBD yang dirilis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Cirebon, tingkat serapan anggaran belanja baru mencapai 68,23% dari total pagu Rp4,65 triliun.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,54 triliun atau 77,44% dari target Rp4,57 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa penerimaan daerah lebih cepat dibanding pengeluaran, sehingga terjadi penumpukan kas daerah yang belum tersalurkan ke masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
Penyebab Rendahnya Realisasi Belanja Daerah
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi belanja daerah disebabkan oleh keterlambatan pelaksanaan sejumlah proyek fisik, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dinas PUTR hanya mencatat serapan sebesar 40,32% dari pagu Rp289,45 miliar.
"Sebagian kegiatan konstruksi masih dalam proses pelaksanaan. Kami dorong percepatan penyelesaian agar bisa terealisasi maksimal pada Desember," ujar Imron, Rabu (12/11/2025).
Selain Dinas PUTR, beberapa perangkat daerah lain juga mencatat serapan rendah, antara lain:
- Dinas Sosial dengan serapan 55,39%
- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan serapan 55,18%
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan serapan 58,69%
Namun, ada beberapa dinas yang memiliki kinerja relatif baik, seperti:
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan serapan 66,04%
- Dinas Lingkungan Hidup dengan serapan 64,95%
- Dinas Pertanian dengan serapan 64,23%
Faktor yang Mempengaruhi Serapan Anggaran
Imron menjelaskan bahwa pola serapan yang melambat di triwulan III dan IV disebabkan oleh proses administrasi yang panjang, revisi paket kegiatan, serta penyesuaian teknis di lapangan. Meski demikian, pihaknya optimistis capaian belanja bisa meningkat hingga 90% pada akhir tahun.
Dari sisi fiskal, selisih antara pendapatan dan belanja daerah per Oktober mencapai sekitar Rp366,3 miliar. Namun jika memperhitungkan keseluruhan pagu, maka dana APBD yang belum terserap mencapai Rp1,48 triliun. Kondisi ini berpotensi menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun, seperti yang kerap terjadi dalam 2 tahun terakhir.
Sumber Pendapatan dan Efisiensi Belanja
Dalam SIPD tersebut, realisasi pendapatan terbesar masih bersumber dari dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kontribusi PAD diperkirakan stagnan dibanding tahun sebelumnya.
Di sisi lain, efisiensi belanja yang tinggi tidak selalu bermakna positif jika disebabkan oleh penundaan kegiatan dan lemahnya eksekusi program. "Serapan tinggi memang penting, tapi belanja yang terburu-buru menjelang tutup tahun sering kali menurunkan akuntabilitas dan mutu pekerjaan," kata Imron.