Dana Syariah Indonesia Mulai Cair, Namun Peminjam di Bawah Rp 2 Juta Belum Dapat

admin.aiotrade 11 Des 2025 4 menit 13x dilihat
Dana Syariah Indonesia Mulai Cair, Namun Peminjam di Bawah Rp 2 Juta Belum Dapat

Dana Syariah Indonesia Mulai Membayarkan Uang Lender, Tapi Masih Ada Ketidakpuasan

Beberapa pemberi pinjaman atau lender yang menanamkan dana di Dana Syariah Indonesia (DSI) mengatakan bahwa perusahaan sudah mulai membayarkan uang mereka. Namun, Paguyuban Lender DSI menyatakan bahwa pemberi pinjaman dengan investasi di bawah Rp 2 juta belum mendapatkan pembayaran sama sekali.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Beberapa lender melaporkan tidak mendapatkan pengembalian dana karena nilai investasi mereka kecil,” kata salah satu pemberi pinjaman kepada sebuah situs berita, Rabu (10/12). Pernyataan ini disampaikan setelah beberapa pemberi pinjaman mengeluhkan ketidaktahuan mereka terhadap proses pembayaran yang dilakukan oleh DSI.

Sementara itu, aiotrade.co.id mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada Dana Syariah Indonesia, namun hingga saat ini perusahaan belum memberikan jawaban resmi. Dalam keterangan pers yang diterima aiotrade.co.id, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyebutkan bahwa ada pemberi pinjaman dengan dana investasi antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta yang justru tidak menerima apa pun.

“Beberapa lender lain menerima cicilan meski dalam nominal kecil,” kata Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dalam keterangan pers yang diterima aiotrade.co.id, Rabu (10/12). Nilainya baru sekitar 0,1% – 0,2% dari total dana yang telah mereka investasikan.

Paguyuban menilai bahwa cicilan kecil yang disalurkan oleh Dana Syariah Indonesia tidak dapat dianggap sebagai penyelesaian. Menurut mereka, hal ini tidak mencerminkan upaya penagihan yang serius terhadap peminjam atau borrower, seperti yang selalu disampaikan oleh perusahaan.

“Ini adalah titik awal dari kewajiban besar yang harus DSI tuntaskan hingga pengembalian 100%,” tambah Paguyuban.

Permintaan Transparansi dan Penjelasan dari Paguyuban Lender DSI

Paguyuban Lender DSI meminta Dana Syariah Indonesia untuk menginformasikan kriteria pemberi pinjaman yang akan mendapatkan dana tahap awal dan besaran pembayarannya kepada seluruh lender. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan mengenai formula perhitungan pembayaran yang digunakan serta dasar data outstanding dana lender.

“Ketiadaan penjelasan ini memicu ketidakpercayaan sekaligus pertanyaan apakah proses pembagian dana dilakukan secara objektif, adil, dan dapat diaudit? Kami mendesak DSI memberikan penjelasan dan transparansi mengenai perhitungan proporsional, karena tanpa hal itu, klaim pengembalian adil tidak dapat diukur tanpa adanya data yang dapat diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Paguyuban.

Kekhawatiran Mengenai Citra Perusahaan

Paguyuban Lender DSI juga khawatir bahwa pemberitaan mengenai cicilan seolah-olah menunjukkan kondisi perusahaan membaik secara substansial. Padahal, sebagian besar dana lender masih belum kembali. Dana yang tertahan berlangsung sejak Mei, dan tidak ada roadmap alias peta jalan pengembalian yang jelas, terukur, maupun dapat diverifikasi.

Menurut Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, keputusan perusahaan teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending syariah itu mencicil, justru menunjukkan bahwa krisis masih berlangsung.

“Fakta bahwa DSI hanya mampu membayar dengan nominal kecil, maka kami meminta pembayaran selanjutnya konsisten dan ditingkatkan,” kata Paguyuban. “Jika sudah bisa mulai mencicil, maka harus melanjutkan sampai lunas dalam kurun waktu kurang dari setahun. Tidak ada alasan untuk berhenti di tengah jalan.”

Komitmen Manajemen Dana Syariah Indonesia

Sebelumnya, manajemen Dana Syariah Indonesia menyampaikan bahwa sebesar Rp 3,5 miliar siap didistribusikan kepada para lender. Hal ini sesuai dengan permintaan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia yang menginginkan pencairan tahap pertama dilakukan sesegera mungkin.

“Nilai itu merupakan jumlah dana yang siap didistribusikan oleh PT DSI untuk tahap awal pencairan. Angka ini adalah bentuk upaya kami dalam memenuhi permintaan Paguyuban agar pencairan tahap awal dapat segera direalisasikan,” ujar manajemen dalam pernyataan tertulis kepada aiotrade.co.id, Jumat (5/12).

Pihak manajemen menegaskan tetap berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab dalam proses pengembalian dana lender. Saat ini, Dana Syariah Indonesia dan Paguyuban disebut tengah menyusun Charter atau Piagam Kesepakatan Penyelesaian, sebagai dasar penyelesaian pengembalian dana lender.

“Dokumen tersebut nantinya diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk diketahui dan dilaporkan,” demikian dikutip. Perusahaan juga menyebut mekanisme dan formula pendistribusian dana akan dibahas kembali pada pertemuan lanjutan bersama Paguyuban.

Proses Penagihan Masih Berlangsung

Dana Syariah Indonesia menyampaikan bahwa proses penagihan kepada borrower masih terus dilakukan. Dana yang akan dialokasikan untuk pemulihan juga disebut terus bertambah, berasal dari pelunasan borrower maupun penjualan aset agunan.

“Sejauh ini, upaya penagihan kepada para borrower terus dilakukan. Jumlah dana yang akan didistribusikan kepada lender terus bertambah dari pelunasan borrower serta hasil penjualan aset agunan.”

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan