
Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten TTU
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2026 mendatang. Hal ini terjadi karena dana transfer pusat ke daerah (TKD) yang diterima oleh pemerintah kabupaten mengalami pemangkasan hingga sebesar Rp.300 miliar. Dampaknya, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TTU akan berkurang dari sekitar Rp.1,1 triliun menjadi hanya Rp.800 miliar.
Menurut Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.I.P. M.A., pemangkasan dana tersebut sangat signifikan dan memaksa pihaknya untuk melakukan efisiensi internal. "Kita dapat pemangkasan kurang lebih Rp.300 miliar, dari sebelumnya Rp.1,1 triliun menjadi Rp.800 miliar. Pemangkasan ini memang besar sekali sehingga kita kemudian banyak melakukan pemangkasan di internal," ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 10 November 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Langkah Strategis untuk Menghadapi Kekurangan Dana
Untuk menghadapi situasi ini, Bupati Falen mengambil langkah taktis yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026. Salah satu langkah utamanya adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, beberapa dinas akan digabungkan agar lebih efisien dalam pengelolaan anggaran.
- Dinas Ketahanan Pangan akan digabung dengan Dinas Pertanian.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akan bergabung dengan Dinas Sosial.
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) akan digabung dengan Dinas Kesehatan.
- Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif akan bersatu dengan Dinas Perindag.
- Dinas Kebudayaan akan digabung dengan Dinas Pariwisata.
Bupati Falen menjelaskan bahwa kebijakan merger ini diharapkan bisa membantu pemerintah kabupaten dalam menekan biaya operasional serta mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan dana transfer pusat ke daerah.
Tidak Ada Gangguan pada Pembangunan Daerah
Meski ada pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, Bupati Falen menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu stabilitas pembangunan di daerah. Ia menyatakan bahwa Pemkab TTU telah berani mengambil langkah efisiensi internal dan merger, sehingga semua aktivitas akan tetap berjalan normal.
"Tidak ada pengaruhnya ke kita. Malah tahun depan kita akan melakukan banyak kegiatan pembangunan seperti penyelesaian pembangunan pasar, melanjutkan penyelesaian pekerjaan penataan jalan dalam kota tahap 2 dengan pagu Rp.9 miliar dan melanjutkan pembangunan ruas jalan Lurasik - Manufui," katanya.
Selain itu, pemerintah kabupaten juga akan segera memulai proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk jalur Manumean - Ponu yang akan dimulai minggu depan.