
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) masih mencari mitra yang tepat untuk berinvestasi dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE). Proyek ini direncanakan diluncurkan pada Oktober dan membutuhkan investasi sebesar Rp 2–3 triliun per titik lokasi.
Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa proyek WtE adalah kolaborasi antara Danantara, pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam proyek ini, sampah akan diolah menjadi energi terbarukan berupa listrik yang akan dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Salah satu peran Danantara adalah memilih mitra dan teknologi yang tepat, lalu berinvestasi bersama-sama membangun PSEL ini,” kata Stefanus usai Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Nasional Menjadi Energi di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9).
Stefanus menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk benchmarking terhadap teknologi di berbagai negara. Salah satu teknologi yang paling banyak digunakan adalah incinerator, yakni metode pembakaran sampah untuk menghasilkan energi.
Titik Lokasi dan Persiapan Proyek
Saat ini, Danantara telah mengidentifikasi 33 titik di berbagai wilayah di Indonesia yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan PSEL. Investasi untuk setiap titik lokasi mencapai Rp 2–3 triliun, termasuk infrastruktur pendukung. Danantara memastikan akan menggelar tender secara terbuka, baik dari swasta, pihak asing, pemerintah maupun BUMD. Pemilihan mitra akan dilakukan setelah lokasi pembangunan PSEL rampung dan siap dijalankan.
“Pada akhirnya, kami akan melakukan pemilihan, mana teknologi atau partner yang paling tepat dan paling optimal. Karena tujuannya adalah bukan sekedar mencari untung, tapi yang lebih penting adalah melakukan pembersihan lingkungan, mengurangi masalah darurat sampah,” ujarnya.
Partisipasi Perusahaan Swasta
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) sebelumnya memberikan sinyal terlibat dalam proyek waste to energy yang tengah digarap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Sinyal ini tertangkap saat akun resmi Instagram OASA berkomentar pada unggahan terkait proyek Waste to Energy di akun Instagram Danantara.
“Tangerang Selatan dan Jakarta Barat,” tulis Maharaksa Biru Energi dalam komentar media sosial Instagram Danantara terkait Waste-to-Energy (WtE), Selasa (16/7). OASA juga tengah merencanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Dari aksi ini, OASA akan mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan dengan menjual listrik ke PT. PLN berkapasitas 19,6 MW. Nilai investasi dari aksi korporasi ini mencapai Rp 2,65 triliun. Harga saham OASA telah naik lebih dari 20% di tengah kabar masuknya perusahaan di proyek Waste to Energy Danantara. Namun, perusahaan belum mengkonfirmasi kabar tersebut.
Manfaat Proyek Waste to Energy
Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, dalam kata sambutan di Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (PSEL) atau Waste to Energy (WtE), menjelaskan bahwa proyek ini akan memberi manfaat besar bagi Indonesia. Selain menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 50–80% dibandingkan dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan menghemat hingga 90% lahan TPA, proyek ini juga mampu menghasilkan energi terbarukan.
Rosan menjelaskan, proyek ini dapat menghapus kewajiban tipping fee atau biaya yang biasanya ditanggung pemerintah daerah saat mengirim sampah ke TPA. Sebab, sampah-sampah di 33 titik akan langsung diproses agar menjadi energi listrik. Ia mencontohkan, 1.000 ton sampah dapat menghasilkan 15 megawatt listrik yang mampu memenuhi kebutuhan lebih dari 20.000 rumah tangga.