
Indonesia menampilkan inisiatif rehabilitasi mangrove yang sukses dalam pertemuan COP30, dengan pendekatan pembiayaan inovatif dan partisipasi masyarakat.
Ristianto Pribadi, Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan, menjelaskan bahwa rehabilitasi mangrove merupakan bagian dari solusi berbasis alam. Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 3,44 juta hektar hutan mangrove, yang mencakup 23% dari total luas mangrove dunia. Hal ini membuat Indonesia memiliki tanggung jawab ekologis sekaligus peluang besar untuk menjadikan restorasi ekosistem sebagai garda terdepan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Secara ekologis, mangrove berfungsi sebagai filter air alami yang efektif. Dua hingga lima hektar mangrove mampu menyaring polutan yang dihasilkan oleh satu hektar tambak ikan, menunjukkan peran vitalnya dalam menjaga kualitas air,” ujar Ristianto saat menjadi pembicara di Paviliun Jepang di forum COP30 di Brasil, Jumat (14/11).
Pilar utama kesuksesan program ini adalah adopsi skema pembiayaan yang mengintegrasikan blended funds, mekanisme pendanaan iklim, dan kemitraan filantropi. Tujuannya adalah memastikan mekanisme pembiayaan cepat, fleksibel, dan multi-years. Selain itu, dibutuhkan juga pembiayan berbasis hasil (performance-based) serta akses langsung bagi masyarakat lokal.
Untuk memastikan keberlanjutan program, enam elemen mendasar harus dipenuhi. Pertama, pendanaan jangka panjang dan adaptif yang diinvestasikan dalam periode 5 hingga 7 tahun. Kedua, tata kelola multi-pihak yang efisien dalam koordinasi dan resolusi konflik. Ketiga, integrasi ekonomi komunitas, yang secara langsung menghubungkan perbaikan mata pencaharian masyarakat dengan upaya restorasi. Keempat, manajemen adaptif berbasis sains untuk memastikan pengambilan keputusan didasarkan pada bukti dan data ilmiah.
Kelima, kepastian hak atas lahan, yang krusial agar para pihak merasa aman dan percaya diri untuk berinvestasi pada lahannya. Keenam, berbagi pengetahuan, melalui penguatan kerjasama Selatan-Selatan dan pembangunan jaringan pembelajaran global.
“Keseluruhan upaya ini diperkuat oleh sinergi lima pemangku kepentingan utama: Kepemimpinan Pemerintah (regulasi dan standar), Mitra Internasional (pendanaan dan keahlian), Komunitas Lokal (implementasi dan pengetahuan tradisional), Lembaga Riset (monitoring dan evaluasi dampak), serta Organisasi Non-Pemerintah (NGO) (mobilisasi dan advokasi),” tandasnya.