
Aksi Demo di Jakarta Pusat Berlangsung Kondusif
Pada Rabu (12/11/2025), terjadi dua aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat. Kedua kegiatan tersebut berlangsung di lokasi yang berbeda, yaitu di depan Gedung DPR/MPR dan kawasan Gambir. Demonstrasi ini dilakukan oleh dua kelompok masyarakat yang memiliki alasan dan tujuan masing-masing.
Lokasi dan Peserta Aksi Unjuk Rasa
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, aksi pertama digelar di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Kelompok yang terlibat dalam aksi ini adalah Pemuda Nusantara Berkeadilan Majelis Jakarta. Mereka menuntut perhatian terhadap isu-isu tertentu yang mereka anggap penting bagi masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sementara itu, aksi kedua dilaksanakan di kawasan Gambir. Kelompok yang terlibat dalam demonstrasi ini adalah Aliansi Ciputat Melawan Impunitas (ACMI) serta beberapa elemen massa lainnya. Mereka juga menyampaikan tuntutan terkait isu yang mereka anggap relevan.
Pengamanan dan Imbauan dari Polisi
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa, sebanyak 801 personel polisi dikerahkan ke lokasi-lokasi tersebut. Hal ini dilakukan guna menghindari kemungkinan terjadinya keributan atau tindakan yang tidak diinginkan.
Iptu Ruslan Basuki memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari tiga titik lokasi aksi unjuk rasa jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Ia juga meminta warga untuk tidak melakukan provokasi atau melawan petugas kepolisian. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum.
Hak Warga Negara untuk Bersuara
Meskipun demikian, Ruslan menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib dan damai. Dengan demikian, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini berjalan dengan kondusif. Tidak ada laporan adanya keributan atau tindakan anarkis yang dilakukan oleh peserta demonstrasi. Hal ini menunjukkan bahwa para peserta telah mematuhi imbauan dari pihak kepolisian dan tetap menjaga sikap damai.
Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di lokasi aksi unjuk rasa. Jika diperlukan, tindakan lebih lanjut akan diambil untuk memastikan keamanan masyarakat dan pengguna jalan.