
Kebijakan Denda untuk Impor Pakaian Bekas Ilegal Mengancam Pasar Senen
Pasar Senen, salah satu pusat thrifting terbesar di Jakarta, kini menghadapi tantangan besar akibat rencana pemerintah yang akan menerapkan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil yang selama ini bergantung pada penjualan barang impor bekas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Di Blok III Pasar Senen—yang merupakan salah satu sentra thrifting terbesar di Ibu Kota—para pedagang mulai merasakan dampak dari pembatasan impor pakaian bekas. Stok barang menipis, omzet menurun, dan masa depan usaha mereka semakin tidak menentu. Khairul (27), seorang pedagang pakaian bekas yang sudah hampir sepuluh tahun berjualan di sana, mengatakan bahwa kebijakan ini menimbulkan ketakutan.
“Kalau peraturan besar kayak begitu keluar, pasti menimbulkan ketakutan. Karena dianggap ilegal, pasar bisa tergeser,” ujarnya.
Menurut Khairul, daya tarik utama Pasar Senen bukan hanya harga yang murah, tetapi juga kualitas barang impor yang dianggap lebih baik dibanding produk lokal.
“Kalau dilarang, pembeli bisa kabur. Barang luar beda kelasnya,” tambahnya.
Omzet Pedagang Anjlok
Khairul menyebutkan bahwa sebelum kebijakan pembatasan diberlakukan, ia bisa meraup omzet hingga Rp 4 juta per hari. Kini, pendapatannya turun hampir separuh.
“Sebelumnya bisa dapat sampai Rp 4 juta per hari. Sekarang cuma dua sampai tiga juta,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa gudang-gudang di Bandung yang selama ini menjadi pemasok utama mulai kesulitan mendapat barang dari Jepang dan Korea.
“Barang dari gudang enggak sebanyak dulu. Nunggu lama, harganya juga naik,” ujarnya.
Selain stok yang berkurang, biaya operasional juga terus meningkat. Sewa kios di Pasar Senen kini mencapai sekitar Rp 300 juta per tahun—dua kali lipat dari harga kios di Tanah Abang.
“Tapi penjualan malah turun. Banyak teman yang sudah tutup karena enggak kuat bayar sewa,” tambah Khairul.
Beberapa pedagang bahkan memilih memperkecil lapak dan mengurangi stok demi menekan biaya.
“Yang masih buka ya bertahan semampunya. Tapi kalau barang impor makin susah, banyak yang siap-siap gulung tikar,” kata Khairul.
Kemenkeu Siapkan Denda untuk Impor Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal (balpres). Bedanya, kali ini pelaku impor tidak langsung dipenjara atau barangnya dimusnahkan, tetapi akan dikenakan sanksi denda.
“Selama ini barang dimusnahkan, negara malah keluar biaya. Saya enggak dapat pemasukan, malah keluar ongkos buat musnahin barang itu dan kasih makan orang di penjara. Jadi nanti kita ubah, bisa denda orangnya,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menutup Pasar Senen, melainkan untuk melindungi industri tekstil nasional dan mendorong kebangkitan UMKM legal di sektor pakaian.
“Bukan mau nutup Pasar Senen. Nanti kan bisa diisi dengan produk-produk dalam negeri,” katanya.
Namun, di lapangan, pernyataan itu menimbulkan ketidakpastian. Pedagang khawatir jika sanksi denda justru ikut menyasar rantai perdagangan kecil seperti mereka yang hanya menjual barang dari pemasok besar.
“Kalau semua dianggap ilegal, padahal kami cuma jualin dari gudang, ya sama aja kami yang kena imbas,” kata Rani (32), pedagang lain di Blok III.
Barang Lokal Belum Bisa Gantikan Produk Impor
Selain wacana denda, pernyataan Purbaya yang menyebut Pasar Senen bisa diisi produk lokal juga menuai reaksi keras dari para pedagang. Mereka menilai, selera pembeli sudah terbentuk oleh karakter barang impor.
“Kalau pemerintah mau ganti semua jadi barang lokal, terus siapa yang mau beli? Pembeli ke sini karena cari barang luar, kualitas dan modelnya beda,” ujar Mila (29), pedagang asal Garut.
Menurut Mila, bahan dan desain produk lokal belum mampu menyaingi kualitas barang impor dari Jepang dan Korea.
“Kalau barang lokal, bahannya beda, modelnya enggak trend. Kalau dipaksa jual lokal, bisa-bisa sepi pembeli,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa modal untuk menjual produk lokal juga lebih besar dibanding pakaian impor bekas.
“Kalau lokal, modalnya tinggi, tapi enggak tahu bisa laku atau enggak. Pembeli di sini nyari barang unik, bukan pabrikan,” kata Mila.
Pasar Thrifting di Persimpangan
Pasar Senen selama ini dikenal sebagai pusat thrifting terbesar di Jakarta. Ratusan kios di kawasan ini menjual pakaian bekas impor dari Jepang, Korea, hingga Amerika dengan harga antara Rp 25.000 hingga Rp 300.000 per potong.
Daya tarik utamanya bukan hanya harga murah, tetapi juga keunikan model yang sulit ditemukan di toko modern.
“Kalau beli di sini bisa dapat jaket vintage Jepang Rp 100.000, tapi bahannya tebal banget. Kalau beli baru bisa jutaan,” kata Syifa (20), mahasiswa asal Depok yang rutin berburu pakaian di Senen.
Bagi generasi muda, thrifting kini menjadi bagian dari gaya hidup berkelanjutan dan ekspresi diri.
“Anak muda sekarang bangga pakai barang bekas luar negeri. Unik dan enggak pasaran,” ucapnya.
Namun, jika kebijakan pemerintah menggantikan barang impor dengan produk lokal benar-benar diterapkan, para pedagang khawatir daya tarik itu akan hilang.
“Pasar Senen ini hidup karena thrifting. Kalau diubah, ya bisa mati pelan-pelan,” ujar Mila.
Pedagang lain, Jazmi (28), menilai perlu ada solusi yang lebih adil.
“Kalau mau atur, ya bikin legal aja thrifting-nya, bukan dilarang. Kasih aturan jelas soal asal barang dan pajaknya,” katanya.
“Pasar ini bukan cuma tempat jualan, tapi sumber hidup banyak orang. Jangan sampai satu kebijakan bikin semuanya berhenti,” tambahnya.