
Langkah Tegas Denmark dalam Membatasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Pemerintah Denmark tengah mempertimbangkan kebijakan yang cukup tegas dalam menghadapi isu keselamatan anak-anak di dunia digital. Salah satu rencana utama adalah melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang muncul akibat paparan konten berbahaya dan tekanan komersial.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah pertama di Eropa, tetapi juga menunjukkan bahwa Denmark akan menjadi salah satu negara dengan aturan paling ketat terkait penggunaan media sosial bagi anak-anak. Pemerintah merasa khawatir karena semakin banyaknya anak-anak yang terpapar konten kekerasan, self-harm, serta tekanan sosial yang bisa berdampak pada kesehatan mental mereka.
Menteri Urusan Digital Denmark, Caroline Stage, menyampaikan bahwa survei menunjukkan 94% anak di bawah usia 13 tahun memiliki akun media sosial, bahkan lebih dari setengah dari mereka yang di bawah 10 tahun sudah aktif di platform tersebut. Ia menilai bahwa waktu yang dihabiskan anak-anak secara online dan jumlah konten berbahaya yang mereka lihat sangat berisiko.
“Waktu yang mereka habiskan online, jumlah konten kekerasan hingga self-harm yang mereka lihat, semuanya terlalu berisiko untuk anak-anak,” ujarnya. Stage juga menyoroti bahwa perusahaan teknologi besar memiliki sumber daya besar, tetapi dinilai belum cukup berinvestasi dalam keamanan pengguna muda.
Batas Usia dan Mekanisme Penilaian
Meski batas umur yang ditetapkan adalah 15 tahun, orang tua diberi kesempatan untuk mengizinkan anak berusia 13–14 tahun mengakses media sosial setelah melalui penilaian tertentu. Namun, detail mekanisme penilaian ini masih belum dijelaskan secara rinci.
Selain itu, pemerintah juga belum memastikan bagaimana larangan tersebut akan ditegakkan. Meskipun banyak platform telah menetapkan batas usia minimum 13 tahun, aturan tersebut dinilai tidak efektif karena mudah disiasati. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana menggunakan sistem identitas elektronik nasional (e-ID) yang sudah dimiliki hampir seluruh warga Denmark berusia di atas 13 tahun.
Selain itu, pemerintah juga akan membuat aplikasi verifikasi usia khusus. Stage menjelaskan bahwa meskipun pemerintah tidak bisa memaksa perusahaan teknologi menggunakan aplikasi milik mereka, mereka dapat memaksa perusahaan menerapkan verifikasi usia yang benar. Jika tidak, pemerintah bisa menindak lewat Komisi Uni Eropa dengan denda hingga 6% dari pendapatan global mereka.
Kebijakan Serupa di Negara Lain
Langkah Denmark mengikuti kebijakan Australia yang pada Desember tahun lalu menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga Reddit dapat didenda hingga 50 juta dolar Australia jika gagal menegakkan batas usia tersebut.
Di Eropa, isu keselamatan anak di internet semakin mengemuka. Prancis, misalnya, tengah menyelidiki TikTok atas dugaan penyebaran konten yang mendorong remaja untuk menyakiti diri sendiri. Uni Eropa sendiri telah memiliki Digital Services Act, yang melarang anak di bawah 13 tahun memiliki akun media sosial, tetapi praktik di lapangan menunjukkan aturan tersebut sering tak efektif.
Tujuan Kebijakan: Melindungi Anak dari Dampak Negatif Dunia Online
Pemerintah Denmark menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan menghapus kehidupan digital anak-anak, tetapi untuk melindungi mereka dari dampak negatif dunia online, termasuk gangguan tidur, tekanan sosial, dan rusaknya konsentrasi. “Tidak ada orang tua atau guru yang bisa mengatasi ini sendirian,” kata Kementerian Digital Denmark.
Dengan kebijakan ini, Denmark berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak dalam menghadapi tantangan di dunia digital. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah siap bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna muda.