
Penyimpangan Dana Desa di Lakuan Buol Mengundang Kekhawatiran
Di Kabupaten Buol, isu penyimpangan keuangan desa kembali muncul. Kali ini, fokusnya jatuh pada Kepala Desa Lakuan, Kecamatan Lakea. Dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan merugikan masyarakat semakin mengemuka.
Berdasarkan laporan dari warga setempat, terdapat indikasi penyelewengan pada beberapa pos anggaran penting. Berikut adalah beberapa poin yang menjadi perhatian:
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
- Pengadaan bibit jagung: Terdapat temuan sebesar Rp46 juta yang hingga kini belum ada realisasi nyata. Warga menyebut proyek tersebut hanya "ada di atas kertas", tanpa bukti nyata di lapangan.
- Gaji aparat desa: Meskipun beberapa aparat sudah tidak aktif bekerja, gaji mereka masih dibayarkan penuh. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembayaran fiktif yang kini menjadi sorotan utama.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Sebanyak 100 penerima manfaat BLT Desa tidak menerima bantuan selama 5 bulan berturut-turut. Nominal Rp1,5 juta per kepala yang seharusnya disalurkan selama 8 bulan pada tahun anggaran 2020–2021 belum juga cair.
Selain itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga tidak luput dari masalah. Proses perekrutan aparat dan pengurus BUMDes disebut tidak sesuai prosedur dan sarat kepentingan pribadi. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik nepotisme di tingkat desa.
Permintaan Audit oleh Masyarakat
Sejumlah tokoh masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Buol dan Kejaksaan Negeri Buol untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Lakuan. Mereka berharap dapat mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu milik rakyat, bukan milik pribadi. Kalau benar ada penyimpangan, harus diusut tuntas,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lakuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, jika terbukti benar, kasus ini berpotensi menyeret oknum aparat desa ke ranah hukum dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan pelanggaran terhadap Permendesa No.7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Respons yang Tidak Jelas
Sementara itu, Kepala Desa Lakuan Buol saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan balasan apapun walau telah membacanya. Hal ini menambah ketidakpuasan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.