
Penjualan Sepeda Motor Ilegal di Sumatera Utara Mengundang Kekhawatiran
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penjualan sepeda motor ilegal yang semakin marak di wilayah Sumatera Utara. Menurut HMI, kejadian ini menunjukkan adanya praktik tidak wajar yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Tempat Penyimpanan Motor Ilegal
Berdasarkan informasi yang didapat, dugaan penjualan sepeda motor tanpa dokumen resmi ini dilakukan di gudang PT GBJ, yang berada di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Keberadaan gudang ini menjadi titik kritis yang harus segera ditelusuri oleh pihak berwajib.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Modus Penjualan yang Mencurigakan
Menurut laporan yang diterima, para pelaku menggunakan modus lelang untuk menjual sepeda motor tersebut. Namun, hal ini dinilai mencurigakan karena banyak motor yang dijual dalam skala besar dengan harga murah. Selain itu, modus lainnya adalah menyebutkan bahwa motor tersebut bekas terendam banjir, sehingga membuat konsumen tertarik membeli.
Dugaan Tindakan Melawan Negara
Wasekjend PB HMI Alwi Hasbi Silalahi menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dianggap melawan negara. "Kita sangat menyesalkan adanya dugaan penjualan motor ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dari kepolisian," ujarnya.
Dalam penelusuran lebih lanjut, ditemukan ratusan sepeda motor dengan kondisi baru namun bekas terendam banjir. Hal ini menunjukkan modus baru yang digunakan untuk merugikan negara. "Ini jelas melawan negara. Penghindaran pajak, kehilangan pendapatan negara dari Bea dan Cukai, potensi pencucian uang, gangguan terhadap ketertiban hukum," tambahnya.
Permintaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Alwi meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan membongkar sindikat penjualan sepeda motor ilegal ini. "Kejati Sumut harus bergerak cepat, mendalami modus dalam penjualan sepeda motor tanpa dokumen ini. Kita khawatir adanya oknum APH yang terlibat, lantaran menutupi dugaan ini," ujarnya.
Kekhawatiran Terhadap Dokumen Lelang
Selain itu, kecurigaan juga muncul terkait dokumen lelang yang digunakan. Apakah dokumen tersebut benar-benar dikeluarkan oleh pemerintah atau hanya rekayasa belaka. "Kita harus jeli melihat ini, jangan hanya karena murah, terus merugikan negara," ujarnya.
Keterlibatan Pihak-Pihak Terkait
Alwi juga menyampaikan kekhawatiran bahwa produsen dan distributor sepeda motor tidak dilibatkan dalam penjualan ini. "Ini sudah permainan, kenapa itu dijual murah, namun pihak-pihak dari distributor sepeda motor tidak dilibatkan," ungkap dia.