
Tantangan Pers di Indonesia pada Tahun 2025
Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi dunia pers di Indonesia. Dewan Pers mencatat tiga isu utama yang saling berkaitan, yaitu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan keberlanjutan ekonomi media. Ketiga isu ini dinilai sebagai pekerjaan rumah serius yang harus segera ditangani bersama.
Penghalangan terhadap Kerja Jurnalistik
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa sepanjang 2025 masih terjadi berbagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, khususnya saat peliputan bencana di Sumatera. Beberapa kasus yang disoroti antara lain perampasan dan penghapusan rekaman video wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta penghapusan siaran CNN Indonesia terkait kondisi korban bencana karena kekhawatiran penyalahgunaan konten.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana. Menurut Komaruddin, sikap tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers.
“Tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, dan tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Komaruddin, Selasa, 30 Desember 2025.
Kekerasan terhadap Wartawan
Selain penghalangan, Dewan Pers mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025. Di antaranya pemukulan wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, teror kepala babi dan tikus terpotong terhadap wartawan Tempo, hingga gugatan perdata Rp200 miliar oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo.
Menurut Dewan Pers, rangkaian peristiwa tersebut menciptakan efek gentar yang berpotensi mendorong swa-sensor dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Kondisi ini tercermin dalam hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 yang mencatat skor 69,44 atau berada pada kategori “cukup bebas”, hanya naik tipis dibandingkan 2024.
Perlindungan terhadap Wartawan
Dalam upaya melindungi wartawan dari kriminalisasi, Dewan Pers sepanjang 2025 menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli di kepolisian dan pengadilan. Dari Januari hingga November 2025, tercatat 86 kasus terkait UU ITE, 17 kasus UU Pers, dan sejumlah kasus dengan dasar hukum lainnya.
Dewan Pers juga meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers pada 24 Juni 2025, yang mencakup pembentukan Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi lintas lembaga dalam menangani kasus keselamatan jurnalis.
Profesionalisme Jurnalistik
Di sisi profesionalisme, Dewan Pers menerima 1.166 pengaduan masyarakat sepanjang Januari–November 2025, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pengaduan didominasi kasus pelanggaran prinsip keberimbangan, judul clickbait, pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, serta ujaran kebencian.
Untuk meningkatkan kualitas jurnalistik, Dewan Pers mendorong Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sepanjang 2025, sebanyak 145 kegiatan UKW digelar dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Dewan Pers juga merampungkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Keberlanjutan Ekonomi Media
Sementara itu, dari sisi ekonomi, industri media masih menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, penurunan belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, dan pemanfaatan AI. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025.
Tantangan Utama ke Depan
Menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga tantangan utama ke depan, yakni menjaga kemerdekaan pers dari kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan dan media, serta memastikan keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.
Sebagai refleksi akhir tahun, Dewan Pers menganugerahkan Anugerah Dewan Pers 2025 kepada H. M. Jusuf Kalla sebagai Tokoh Perdamaian dan Kemanusiaan, almarhum Jakob Oetama sebagai Tokoh Pers, serta Muhammad Rifky Juliana sebagai Sosok Wartawan Tangguh.