Dewan Pers Kumpulkan Stakeholder Bahas Kondisi Media

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Dewan Pers Kumpulkan Stakeholder Bahas Kondisi Media

Temuan AJI Indonesia Mengenai Pelanggaran Hak Ketenagakerjaan di Perusahaan Media

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah mengungkapkan temuan terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan media. Temuan ini mencakup berbagai praktik, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak sesuai dengan prosedur yang adil dan tidak memenuhi hak-hak normatif pekerja media.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pada sebuah audensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025 petang, AJI Indonesia yang diwakili oleh Ketua Divisi Ketenagakerjaan Edi Faisol dan Anggota Divisi Ketenagakerjaan Asnil Bambani menyampaikan beberapa masalah serius yang dialami para jurnalis dan pekerja media. Menurut Edi Faisol, banyak kasus PHK yang tidak dilakukan secara adil dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menunjukkan bahwa terdapat 14 laporan masuk melalui website pengaduan AJI Indonesia terkait PHK.

"Kami ingin mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers agar bisa ditindaklanjuti secara cepat," ujar Edi Faisol. Ia meminta Dewan Pers segera melakukan uji petik dan audit hubungan industrial terhadap perusahaan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal ini bukan hanya untuk menangani kasus PHK, tetapi juga untuk memperbaiki hubungan industri yang tidak sehat antara pekerja media dan perusahaan.

Edi juga mengungkapkan bahwa banyak pekerja tidak dibayar sesuai UMR maupun UMP, tidak terdaftar dalam BPJS, serta mengalami pemotongan upah tanpa kompensasi yang jelas. Temuan ini diterbitkan dalam buku bertajuk “Pecat dan bungkam, robohnya demokrasi di Media.” Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa banyak perusahaan media di daerah seperti Bengkulu, Batam, dan Semarang memotong upah pekerjanya tanpa kompensasi.

Menurutnya, pengaduan ke Dewan Pers merupakan langkah penting untuk menegakkan hukum ketenagakerjaan di perusahaan media dan menciptakan hubungan industrial yang lebih baik. Hasilnya akan berdampak positif bagi ekosistem pers dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi publik.

Masalah Internal Perusahaan Media

Asnil Bambani, anggota lain dari AJI Indonesia, menyoroti bahwa perusahaan media yang tidak sepatutnya berbicara tentang demokrasi dan kebebasan pers jika praktik internal mereka jauh dari nilai-nilai demokrasi. Ia menjelaskan bahwa minimnya jumlah serikat pekerja dan tidak adanya komunikasi dua arah antara manajemen dan karyawan menjadi akar dari masalah ketenagakerjaan di industri media.

"Memang tidak adanya iklim demokrasi di internal media sehingga manajemen melakukan tindakan sewenang-wenang," katanya.

Peran Dewan Pers dalam Penyelesaian Sengketa

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto mengapresiasi langkah AJI Indonesia yang telah membentuk kanal aduan untuk menerima laporan terkait PHK dan sengketa ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat upaya penyelesaian sengketa antara pekerja dan perusahaan media. Totok juga menekankan pentingnya menindaklanjuti pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Totok menyatakan bahwa Dewan Pers setuju dengan dorongan AJI untuk melakukan uji petik terhadap perusahaan media. Ia mengakui bahwa selama ini Dewan Pers belum pernah melakukan uji petik terhadap perusahaan media. "Kami mengakui selama ini belum sekalipun melakukan itu (uji petik) dan ini menjadi kewenangan Dewan Pers," tuturnya.

Selain itu, Totok menyampaikan bahwa Dewan Pers akan mengumpulkan semua kontituen untuk membahas kondisi media, khususnya mengenai bisnis yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan