
Inovasi Pemko Banda Aceh dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai inovasi dan strategi pelayanan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam kegiatan Evaluasi Badan Publik 2025 yang digelar di Kantor KIA. Acara tersebut diawali dengan pemutaran video yang menampilkan implementasi keterbukaan informasi publik oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi, Wakil Ketua Sabri, serta para komisioner dan tim penilai evaluasi keterbukaan informasi badan publik. Sementara itu, Wali Kota Illiza didampingi oleh Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum Nurdin, serta sejumlah kepala OPD terkait.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam presentasinya, Wali Kota Illiza menjelaskan berbagai inovasi yang telah dijalankan Pemko Banda Aceh guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, efektif, dan partisipatif. Salah satu inovasi digital utama adalah Command Center. Command Center tidak hanya berfungsi untuk menampilkan CCTV, tetapi menjadi pusat kendali pelayanan publik berbasis teknologi.
“Command Center (CCROOM) nantinya akan menyajikan informasi kondisi terkini Kota Banda Aceh, termasuk tindak lanjut pengaduan warga dan pemantauan berbagai layanan publik,” jelas Illiza.
Ia menambahkan bahwa ke depan, Pemko Banda Aceh berencana bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Kepolisian, PLN, dan Basarnas untuk mendukung layanan pengaduan terpusat di Command Center. Untuk mengoptimalkan layanan CCROOM, Pemko Banda Aceh juga telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Kolaborasi dengan DKI Jakarta difokuskan pada adopsi aplikasi JAKI, sedangkan dengan Kabupaten Sumedang pada aplikasi penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan jalan.
Selain itu, Illiza juga memaparkan inovasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi serta mengurus seluruh proses perizinan secara digital.
“Alhamdulillah, Banda Aceh menjadi salah satu dari sembilan kota di Indonesia yang meraih kategori Penyelenggara Mal Pelayanan Publik PRIMA berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB Tahun 2024,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh telah menerapkan Tapping Box di berbagai sektor usaha. Teknologi ini memungkinkan Pemko memantau transaksi pajak daerah secara real-time, sehingga pengawasan menjadi lebih transparan dan akurat, sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam memantau usahanya dari jarak jauh.
Menutup paparannya, Wali Kota Illiza menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar berbagi data, tetapi juga membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. “Pelayanan publik yang sejati lahir dari kolaborasi—dari pemerintah yang transparan, masyarakat yang partisipatif, dan media yang objektif.”
Ia menambahkan bahwa Pemko Banda Aceh terus merawat kepercayaan itu dengan kerja nyata dan komunikasi yang meneduhkan. “Insya Allah, dengan inovasi yang berkelanjutan dan kolaborasi yang tulus, Banda Aceh akan terus menjadi kota yang bukan hanya informatif, tapi juga inspiratif—kota yang melayani dengan hati dan tumbuh bersama warganya.”