
Upaya Komdigi dalam Memperluas Partisipasi Publik
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital terus berupaya memperluas partisipasi publik dalam mewujudkan kebijakan pengawasan ruang digital yang proporsional dan partisipatif. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan yang dilakukan, salah satunya adalah "Jajak Pendapat dan Pendalaman Moderasi Konten: Pengaturan Pelaksanaan Konten Meresahkan Masyarakat dan Mengganggu Ketertiban Umum serta Konten yang Berbahaya bagi Keselamatan Nyawa dan Kesehatan Individu/Masyarakat."
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Langkah ini merupakan bentuk nyata upaya Komdigi dalam memperluas partisipasi publik guna mewujudkan kebijakan moderasi konten digital yang adil, aman, dan inklusif. Dalam pernyataannya, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, Muchtarul Huda, menyampaikan bahwa kebijakan moderasi konten tidak boleh hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi perlindungan hak masyarakat dan kelompok rentan.
Peran Organisasi Masyarakat Sipil
Pandangan penting dari organisasi masyarakat sipil dan penyandang disabilitas menjadi sangat relevan dalam proses ini. Komdigi berupaya mendengar langsung berbagai pandangan terkait isu konten yang dianggap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan nyawa. Isu-isu ini saat ini sedang dikaji dalam proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).
Beberapa organisasi turut berpartisipasi dalam forum ini, seperti SAFEnet, MAFINDO, Arus Pelangi, Center for Digital Society (CfDS), ICT Watch, dan Feminis Themis. Perwakilan dari Feminis Themis, yang merupakan individu tuli, menyoroti pentingnya aspek aksesibilitas dalam kebijakan ruang digital. Ia menekankan bahwa masih banyak konten pemerintah yang belum ramah bagi penyandang disabilitas pendengaran, seperti belum tersedianya takarir atau subtitle pada video resmi.
Pentingnya Akses Informasi yang Setara
Pandangan ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan moderasi konten juga harus menjamin akses informasi yang setara bagi semua kelompok masyarakat, tanpa terkecuali. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor. Dengan melibatkan kementerian/lembaga dan masyarakat sipil, Komdigi berupaya memastikan kebijakan pengawasan ruang digital disusun secara komprehensif, inklusif, dan menghargai keberagaman dalam ekosistem digital Indonesia.
Rangkaian Kegiatan yang Dilakukan
Adapun kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 23-24 Oktober 2025. Hari pertama diisi dengan sesi diskusi bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk membahas harmonisasi kebijakan pengawasan ruang digital serta penanganan konten berisiko dari sisi regulasi lintas instansi. Sementara itu, hari kedua difokuskan pada dialog bersama organisasi masyarakat sipil (CSO), lembaga advokasi, lembaga riset, dan organisasi penyandang disabilitas.
Keberagaman dalam Kolaborasi
Melalui kolaborasi ini, Komdigi menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih baik dan lebih inklusif. Dengan melibatkan berbagai pihak, kebijakan yang dihasilkan akan lebih mudah diterima oleh masyarakat dan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pengguna internet. Proses ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kebijakan moderasi konten tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan hak-hak dasar masyarakat.
Dengan terus melakukan inisiatif seperti ini, Komdigi berharap dapat menciptakan sistem pengawasan ruang digital yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam dunia digital yang semakin kompleks.