
Pencairan TPG Triwulan 3: Proses Sedang Berlangsung, Tapi Masih Ada Kendala
Masih banyak guru yang menanyakan kapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 akan dilakukan. Meski sudah memasuki akhir Oktober, belum ada tanda-tanda bahwa dana tersebut akan segera cair. Hal ini membuat para guru semakin gelisah dan ingin mengetahui jadwal resmi pencairannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri mengatakan bahwa proses pencairan TPG triwulan 3 sedang berlangsung. Beberapa guru telah menerima dana tersebut, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan sinkronisasi data lintas sistem. Kemendikbud berharap proses ini berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga semua guru yang berhak menerima tunjangan dapat memperoleh haknya dengan baik.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Namun, tampaknya para guru tetap tidak sabar. Banyak dari mereka memberi komentar di media sosial, seperti "Cairkan TPG Guru" atau menyampaikan keluhan tentang keterlambatan pencairan. Beberapa guru bahkan menyampaikan bahwa pencairan TPG sering terlambat, sementara lembaga lain seperti TNI dan Polri justru lancar dalam pencairan tunjangan.
Kode Info GTK yang Sering Muncul
Untuk membantu guru memahami status pencairan TPG, berikut beberapa kode Info GTK yang sering muncul:
-
Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik. -
Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair. -
Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank. -
Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
Guru diharapkan selalu memeriksa Info GTK secara berkala dan berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk menghindari kendala dalam pencairan tunjangan.
Tahapan Validasi TPG
Proses validasi TPG melibatkan beberapa tahapan penting, antara lain:
-
Pembaruan data di Dapodik:
Guru dan operator sekolah memastikan data seperti NUPTK, beban kerja, sertifikasi, dan status ASN sudah benar di Dapodik. -
Sinkronisasi dan validasi sistem:
Data dari Dapodik disinkronkan dengan sistem SIMTUN dan diverifikasi antara Info GTK dan BKN (melalui MyASN/MySAPK). -
Penerbitan SKTPG:
Setelah validasi berhasil, Pusat (Puslapdik) akan menerbitkan SKTPG, yang merupakan syarat utama pencairan. -
Validasi rekening:
Setelah SKTPG terbit, rekening guru akan divalidasi oleh bank sebelum dana ditransfer.
3 Tahap Pencairan TPG Triwulan 3
Berikut estimasi waktu pencairan TPG triwulan 3 berdasarkan batch:
-
Batch 1:
SKTP Terbit 1-5 Oktober, estimasi cair 25-31 Oktober 2025 -
Batch 2:
SKTP Terbit 6-12 Oktober, Estimasi cair 1-7 November 2025 -
Batch 3:
SKTP Terbit 13-20 Oktober, Estimasi Cair 10-15 November 2025